Kepala Bappenas Tidak Tahu Sebagian Lokasi IKN Wilayah Konsesi Tambang, Said Didu: Apa Tak Ada Koordinasi?

26 Januari 2022, 17:15 WIB
Said Didu menanggapi Kepala Bappenas Suharso yang tidak mengetahui jika sebagian lokasi IKN adalah wilayah konsesi tambang. /Twitter.com/@msaid_didu/

PR DEPOK - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa belim lama ini mengatakan bahwa pihahnya tidak tahu jika sebagian lahan di Ibu Kota Negara (IKN) merupakan wilayah konsesi tambang.

Suharso mengira bahwa konsesi tambang yang dipegang sejumlah perusahaan tersebut merupakan izin lama yang telah diselesaikan.

Soal Suharso yang tidak mengetahui bahwa sebagian lahan IKN merupakan wilayah konsesi tambang sontak mendapat tanggapan dari sejumlah kalangan.

Mantan Sekretaris Kementrian BUMN Muhammad Said Didu merupakan salah satu pihak yang memberikan tanggapan soal pernyataan Suharso terkait lahan IKN.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Tahun Baru Imlek 2022, Gratis dengan Berbagai Desain Unik dan Menarik

Dalam tanggapan yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya, Said Didu mempertanyakan keanehan tersebut.

"Nah lho. Apa tidak ada koordinasi dengan KemenESDM dan BPN?" ucap Said Didu seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @msaid_didu pada Rabu, 26 Januari 2022.

Cuitan Said Didu. Twitter.com/@msaid_didu

Diberitakan sebelumnya, Suharso selaku Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional tidak mengetahui jika sebagian lokasi IKN adalah wilayah konsesi tambang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Kamis, 27 Januari 2022: Leo Kemungkinan akan Mendapatkan Kekayaan

Terkait hal ini, Suharso lalu menghubungi Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil untuk memastikan data tersebut dan dibenarkan oleh sang menteri Sofyan.

Berdasarkan informasi Sofyan, Suharso mengatakan bahwa konsesi lahan itu berhubungan dengan perluasan lahan tanah IKN.

Untuk diketahui, Pemerintah semula menetapkan lahan ibu kota seluas 200 ribu hektare, namun diperluas sampai 256,1 ribu hektare.

Baca Juga: Ridwan Kamil Serahkan Uang Lukisan yang Terjual Empat Kali Lipat di NFT, Pelukis: Ini di Luar Dugaan

Sebelumnya, Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam menginformasikan bahwa lokasi IKN bukanlah lahan kosong dan terdapat 162 konsesi tambang, kehutanan, perkebunan sawit, dan PLTU batu bara di atas wilayah total kawasan IKN.

Di antara konsesi tambang tersebut, terdapat pengusaan minyak dan gas bumi di kawasan perairan sekitar IKN yang mencapai 61.685 hektare, sedangkan data Yayasan Auriga Nusantara menunjukkan bahwa konsesi lahan perkebunan sawit dan kehutanan di dalam area IKN total mencapai 66 ribu hektare.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Twitter @msaid_didu

Tags

Terkini

Terpopuler