Bappenas Disebut Tak Tahu Konsensi Tambang di IKN, Sudjiwo: gak Mungkin, UU IKN Pasti Digodok Bertahun-tahun

27 Januari 2022, 10:27 WIB
Sudjiwo Tedjo menilai Kepala Bappenas tidak mungkin sampai tak mengetahui perihal lahan di Ibu Kota Negara (IKN) baru. /Twitter.com/@sudjiwotedjo./

PR DEPOK – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa tak mengetahui rincian lahan di Ibu Kota Negara (IKN).

Diketahui bersama, sebagian lahan di IKN baru disebut-sebut merupakan wilayah konsesi tambang.

Bappenas mengira bahwa selama ini konsesi tambang yang dipegang sejumlah perusahaan merupakan izin lama yang telah diselesaikan.

Perhatian publik lantas mengarah pada pernyataan Bappenas. Salah satu pihak yang memberikan komentarnya yakni budayawan Sudjiwo Tedjo.

Baca Juga: Tanggapi Klarifikasi Edy Mulyadi, Guntur Romli: Ini Bukan Minta Maaf tapi Bela Diri

Dalam sebuah cuitan di akun Twitter-nya, @sudjiwotedjo, ia mengaku tak percaya dengan pengakuan Bappenas tersebut.

Tak mungkin Kepala Bappenas sampai tak tahu bhw sebagian lahan Ibu Kota Negara (IKN) baru ternyata merupakan wilayah konsesi tambang,” katanya.

Sebab menurut dia, Undang-Undang (UU) IKN pasti telah disusun dan direncanakan selama bertahun-tahun.

Baca Juga: Siswa SD SMP SMA Bisa Dapat Rp4,4 Juta, Berikut Cara Daftar BLT Anak Sekolah Online 2022 Lewat HP

Sebab pasti UU IKN itu ud digodok bertahun2,” ujar pria yang juga merupakan seorang penulis itu.

Selain itu, Sudjiwo Tedjo juga beranggapan bahwa penyusunan UU IKN tak melewatkan dialog dengan rakyat.

Ud didialogkan dgn rakyat,” kata Sudjiwo Tedjo sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Kamis, 27 Januari 2022.

Baca Juga: Raffi Ahmad Akui Pernah Pinjam Uang Rafathar: Buat Beli Rumah

Tak hanya itu, ia menilai penyusunan UU IKN sebelumnya juga sudah melewati naskah akademik.

Ud melalui naskah akademik. Patut diduga berita ini hoaks,” ucap dia tegas.

Untuk diketahui lebih lanjut, Bappenas menyatakan bahwa konsesi lahan tersebut berhubungan dengan perluasan lahan tanah IKN.

Cuitan Sudjiwo Tedjo.

Pada awalnya, pemerintah menetapkan lahan ibu kota seluas 200 ribu hektare, namun diperluas hingga 256,1 ribu hektare.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @sudjiwotedjo

Tags

Terkini

Terpopuler