Kasus Edy Mulyadi Resmi Naik ke Tahap Penyidikan, Ruhut Sitompul: Semoga Segera Jadi Tersangka

27 Januari 2022, 14:20 WIB
Politikus PDIP, Ruhut Sitompul /Tangkap layar YouTube.com/Ruhut P Sitompul./

PR DEPOK - Politikus PDIP Ruhut Sitompul ikut menanggapi kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi yang telah resmi dinaikkan Bareskrim Polri ke tahap penyidikan.

Ruhut Sitompul berharap Edy Mulyadi segera ditetapkan sebagai tersangka karena telah menghina Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.

Hal itu disampaikan Ruhut Sitompul melalui akun Twitter pribadi miliknya @ruhutsitompul, pada Kamis 27 Januari 2022.

Baca Juga: Kepala Bappenas Tak Tahu Ada Konsensi Tambang di Ibu Kota Negara Baru, HNW: Kejanggalan Proyek IKN

“Edy Mulyadi CS, kasusnya telah ditingkatkan dari penyelikan menjadi penyidikan dan hari jumat besok surat pemanggilan sudah dilayangkan semoga segera dari saksi menjadi tersangka dan langsung dilakukan penangkapan dan penahanan terima kasih Mabes Polri,” ujar Ruhut Sitompul seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com.

Sebelumnya, dalam sebuah potongan video yang beredar, Edy Mulyadi menggambarkan pemindahan IKN seperti menukar kawasan elite berharga mahal dengan tempat jin buang anak.

"Bisa memahami enggak? Ini ada sebuah tempat elite, punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendiri. Lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak, yah," ujarnya.

Baca Juga: Capek Rayu Wanita, Vicky Prasetyo Gombali Deddy Corbuzier: Daripada Dinasihati Terus Kayak Film Hidayah

"Pasarnya siapa? Kalau pasarnya kuntilanak genderuwo ngapain kau bangun di sana," sambungnya.

Setelah menerima hujatan dari berbagai pihak atas pernyataannya, Edy Mulyadi pun meminta maaf.

Edy Mulyadi mengaku pernyataan itu dilontarkan untuk menggambarkan wilayah yang jauh. Menurutnya, istilah itu sudah biasa.

Baca Juga: Libas Toronto Raptors 111-105, Chicago Bulls Mantapkan Posisinya di Peringkat Dua Klasemen Wilayah Timur NBA

Hal itu disampaikan Edy Mulyadi melalui akun YouTubenya BANG EDY CHANNEL, pada Senin 24 Januari 2022.

"Di Jakarta, tempat jin buang anak itu untuk menggambarkan tempat yang jauh, jangankan Kalimantan, istilah kita mohon maaf ya, Monas itu dulu tempat jin buang anak, BSD, Balai Serpong Damai itu tahun 80-90-an itu tempat jin buang anak, jadi istilah biasa," ujarnya.

Meski begitu, Edy Mulyadi tetap meminta maaf soal ucapannya yang menyinggung Kalimantan beberapa waktu lalu.

"Jadi itu tetap gimanapun juga saya tetap minta maaf kalau ternyata ucapan tadi dianggap melukai, buat kami, di sini, di Jakarta khususnya, itu istilah yang sangat umum, sebagaimana ada beberapa daerah yang secara budaya umum," jelasnya.***

 
Editor: Nur Annisa

Sumber: Twitter @Ruhutsitompul

Tags

Terkini

Terpopuler