Soroti Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi yang Naik ke Tahap Penyidikan, Guntur Romli: Jangan Kelamaan

- 26 Januari 2022, 15:55 WIB
Guntur Romli meminta agar pihak kepolisian tidak terlalu lama menyidik kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi.
Guntur Romli meminta agar pihak kepolisian tidak terlalu lama menyidik kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi. /Twitter.com/@GunRomli/

PR DEPOK - Pernyataan Edy Mulyadi soal IKN Kalimantan sebagai tempat 'jin buang anak' berbuntut panjang.

Saat ini, kasus dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan eks kader PKS tersebut naik ke tahap penyidikan usai penyidik memeriksa sejumlah saksi dan ahli.

Menanggapi hal ini, salah satu politisi PSI Mohamad Guntur Romli pun melontarkan komentar melalui akun Twitter pribadinya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Besok, Kamis 27 Januari 2022: Peluang Baru akan Segera Datang

"Jangan kelamaan #TangkapEdyMulyadi," tutur Guntur Romli singkat sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @GunRomli pada Rabu, 26 Januari 2022.

Cuitan Guntur Romli.
Cuitan Guntur Romli. Twitter.com/@GunRomli

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim telah menarik laporan terhadap Edy Mulyadi dari sejumlah Polda dan melakukan memeriksa 15 orang saksi dan lima ahli terkait laporan terhadap mantan politisi PKS tersebut.

Selain itu, penyidik Bareskrim juga telah mengirim SPDP ke Kejaksaan Agung pada hari ini untuk tahap pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi dan sejumlah orang lainnya pada Jumat, 28 Januari 2022 mendatang.

Baca Juga: Venna Melinda Beberkan Kondisi Ferry Irawan yang Baru Sembuh: Aku Harus Cool, Harus Sayang-sayang

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Twitter @GunRomli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x