Untuk diketahui, Bareskrim sebelumnya telah mengirimkan dua tim ke Polda Kaltim dan Polda Jateng untuk memeriksa sejumlah saksi di wilayah tersebut.
Selanjutnya, Penyidik juga akan memeriksa barang bukti yang telah disita Labfor.
Bareskrim Polri sebelumnya mengambil alih kasus dugaan ujaran kebencian soal pernyataan ‘tempat jin buang anak’ yang diucapkan Edy Mulyadi yang viral beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Cara Buat EmojiMix yang Sedang Viral di Tiktok, Segera Login di Tikolu.net
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, seluruh laporan yang masuk di Polda jajaran termasuk soal dugaan penghinaan terhadap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang menyebut sebagai 'macan mengeong' pun akan diselidiki.
Terkait hal tersebut, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan percaya kepada Polri untuk mengurus perkara tersebut.***