Laporkan Edy Mulyadi-Azam Khan ke Polisi Atas Ujaran Kebencian, Pandawa: Mencabik-cabik yang Selama Ini Dijaga

- 26 Januari 2022, 07:50 WIB
Sekjen DPP Pandawa Nusantara Faisal Anwar (dua kanan) melaporkan Edy Mulyadi dan Azam Khan ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 25 Januari 2022.
Sekjen DPP Pandawa Nusantara Faisal Anwar (dua kanan) melaporkan Edy Mulyadi dan Azam Khan ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 25 Januari 2022. /ANTARA/HO-Pandawa Nusantara.

PR DEPOK - Edy Mulyadi dan Azam Khan yang disorot publik usai dianggap menghina Kalimantan, kini dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Edy Mulyadi sebelumnya menyebut Kalimantan sebagai "tempat jin buang anak", sedangkan Azam Khan mengatakan bahwa "hanya monyet" yang mau bertempat tinggal di Kalimantan.

Sontak pernyataan keduanya tersebut viral dalam sebuah video yang tersebar di media sosial belakangan ini.

Baca Juga: Sesalkan Ucapan Arteria Dahlan-Edy Mulyadi Sakiti Kelompok Masyarakat, Ridwan Kamil: Mohon Edukasi Anak Cucu

Persaudaraan Aktivis dan Warga Nusantara (Pandawa Nusantara) melaporkan Edy Mulyadi dan Azam Khan ke Bareskrim Polri terkait ujaran kebencian.

"Hari ini kami mendatangi kantor Bareskrim Polri untuk melaporkan ucapan yang disampaikan oleh EM, terkait dengan ucapan yang mengandung merendahkan harkat dan martabat orang Kalimantan, yang bisa berpotensi mengganggu keutuhan NKRI," kata Sekjen DPP Pandawa Nusantara, Faisal Anwar di Gedung Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa, 25 Januari 2022.

Menurut Faisal, penting adanya kesadaran saling toleransi dan tenggang rasa antar sesama anak bangsa, yang harus dipelihara dan dijaga untuk keutuhan NKRI, yang selama ini ditempati sebagai rumah bersama.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Rabu, 26 Januari 2022: Potensi Hujan Ringan di Wilayah Jakarta

"Pernyataan Edy Mulyadi terkait dengan isu pemindahan Ibukota Negara (IKN) dengan menyebutkan hanya kuntilanak, genderuwo dan setan yang mau pindah ke Kalimantan, sontak mengoyak dan mencabik-cabik kemajemukan yang selama ini kita jaga," kata Faisal, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Adapun Faisal berharap, Bareskrim Polri dapat melanjutkan dan memproses laporan terhadap Edy Mulyadi dan Azam Khan tersebut, guna menciptakan kedamaian dan ketentraman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x