Soal Dugaan Ujaran Kebencian, Edy Mulyadi Akan Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini: Jumat 28 Januari 2022

28 Januari 2022, 07:24 WIB
Edy Mulyadi akan diperiksa terkait kasus dugaan ujaran kebencian. /YouTube/Bang Edy Channel/

PR DEPOK - Terkait dugaan kasus ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi beberapa waktu lalu, kini Polisi terus melakukan pendalaman.

Bahkan penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 38 orang saksi, pada Kamis 27 Januari 2022, kemarin.

Adapun ke-38 orang yang diperiksa tersebut, terdiri dari 30 orang saksi dan 8 orang merupakan saksi ahli.

Baca Juga: Terawang Shio Kelinci, Shio Naga, dan Shio Ular 28 Januari 2022: Ada Kerikil Tajam saat Coba Petualangan Baru

"Sehingga keseluruhan yang diperiksa ada 38 orang saksi," kata Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman PMJ News.

Lebih lanjut Ahmad Ramadhan mengatakan, untuk para saksi ahli tersebut terdiri dari ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE).

"Kemudian saksi ahli bidang sosiologi, saksi ahli hukum pidana dan saksi ahli bahasa," ungkapnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 29 Januari 2022 Aries, Taurus, Gemini: Aries Dapat Kendaraan Baru

Ditambahkam Ahmad Ramadhan, bahwa pihaknya telah menyerahkan surat panggilan kepada Edy Mulyadi.

Surat tersebut diserahkan langsung kepada Edy Mulyadi. Dan, yang bersangkutan menyatakan bersedia untuk diperiksa, katanya.

"Surat panggilan (diterima), dan yang bersangkutan menyatakan bersedia diperiksa pada Jumat 28 Januari 2022, sekitar pukul 10.00 WIB," terang Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Nasib Shio Tikus, Shio Kerbau, dan Shio Macan 28 Januari 2022: Sikap Jujur Malah Berujung Masalah Ini

Seperti diketahui sebelumnya, Edy Mulyadi, sempat jadi sorotan dari berbagai kalangan dan kelompok warga masyarakat (khususnya) Kalimantan.

Pasalnya, beberapa ucapan yang sempat dilontarkan Edy Mulyadi dengan menyebut lokasi pemindahan ibu kota negara (IKN) yang baru adalah 'tempat jin buang anak'.

Selain itu ada pula ucapan yang ia (Edy Mulyadi) lontarkan dengan istilah 'macan mengeong'.

"Ucapan tersebut diduga menyindir masyarakat Kalimantan Timur dan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto," tuturnya.

Atas ucapannya itu, akhirnya Edy Mulyadi dilaporkan oleh sejumlah pihak.Tercatat ada 3 laporan, 16 aduan serta sekitar 18 pernyataan sikap. ***

Editor: Imas Solihah

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler