PR DEPOK - Anggota DPR RI, Fadli Zon tampak menyoroti polemik ratusan pesantren yang disebut terafiliasi dengan jaringan terorisme.
Dalam keterangannya, Fadli Zon meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mengumumkan saja nama-nama pesantren yang dicurigai tersebut.
Hal itu disampaikan Fadli Zon agar kabar tersebut tidak meresahkan masyarakat.
"Sebaiknya segera umumkan saja pesantren yg dituduh terafiliasi jaringan terorisme shg tak meresahkan masyarakat," kata Fadli Zon seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @fadlizon.
Adanya kabar itu dikhawatirkan menimbulkan rasa curiga di masyarakat, sehingga Politisi Partai Gerindra tersebut meminta agar BNPT membeberkan saja nama pesantren yang dimaksud.
Dia bahkan mengingatkan BNPT agar tidak merusak nama baik pesantren, dengan adanya pemberitaan soal pesantren tersebut.
"Jgn membuat saling curiga n merusak nama baik pesantren," ucapnya melanjutkan.
Seperti diketahui sebelumnya, Kepala BNPT Boy Rafli Amar beberapa waktu lalu menyampaikan temuan pihaknya terkait pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme.
Pernyataan tersebut disampaikan olehnya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR pada Selasa, 25 Januari 2022 lalu.
Dia mengungkapkan, terdapat 11 pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan Jamaah Anshorir Khalifah, 68 terafiliasi Jamaah Islamiyah, dan 119 terafiliasi Anshorut Daulah atau simpatisan ISIS.
Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid lantas mengingatkan bahwa data yang disampaikan oleh pihaknya itu harus dibaca sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja institusi.
Kemudian menurutnya, data tersebut adalah hasil kerja pemetaan dan monitoring dalam rangka pencegahan radikal terorisme.
Dengan demikian, hal itu diharapkan bisa memberikan peringatan dan meningkatkan kewaspadaan bagi semua stakeholder.
Lalu Dia juga membantah narasi tuduhan terhadap BNPT yang terkesan menstigma negatif terhadap pondok pesantren.
"Sangat tidak benar dan tidak beralasan adanya narasi tuduhan terhadap BNPT yang seolah menggeneralisir dan menstigma negatif terhadap pondok pesantren yang ada di Indonesia, apalagi menuduh data tersebut sebagai bagian dari bentuk islamophobia," tutur Nurwakhid.***