PR DEPOK - Oknum pemuka agama di Pamekasan diduga telah mencabuli anak di bawah umur.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Pamekasan Jawa Timur telah melakukan tindakan penahanan terhadap habib yang diduga telah mencabuli anak di bawah umur.
Tak lama setelah dilakukan penahanan, akhirnya atas desakan massa, habib tersebut dibebaskan.
Menanggapi kabar tersebut, politisi Partai PSI Guntur Romli atau yang akrab disapa Gun Romli ikut meradang.
Menurutnya, oknum tersebut tak layak disebut habib karena perbuatannya yang tak manusiawi.
"Penjahat seksual, Biadab! Bukan Habib!" Cuitnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @GunRomli pada 2 Februari 2022.
Ia pun berharap oknum tersebut bisa dihukum maksimal.
"Semoga dihukum kebiri dan dipenjara seumur hidup," tuturnya.
Kasus dugaan pencabulan ini terkuak karena laporan paman dari korban.
Kejadian pencabulan terjadi pada September tahun lalu.
Awalnya korban diminta untuk memijit pelaku, kemudian korban dicabuli dengan iming-iming berkah awet muda.
Saat ini, korban telah berhenti menjadi anak didik dari oknum habib tersebut.***