Cara Daftar DTKS 2022, Bansos dari APBD DKI Jakarta yang Dibuka Bulan Ini

2 Februari 2022, 13:43 WIB
Berikut ini dipaparkan informasi mengenai cara daftar DTKS 2022. untuk mendapatkan bansos bagi warga DKI Jakarta. /Instagram/@dinsosddkijakarta.

PR DEPOK - Warga Provinsi DKI Jakarta kini sudah bisa mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS 2022.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial atau Dinsos menyalurkan sejumlah bantuan kepada masyarakat dari sumber dana APBD DKI Jakarta, salah satunya DTKS.

Warga DKI Jakarta akan memiliki peluang lebih luas agar namanya masuk dalam DTKS 2022 untuk diusulkan menjadi calon penerima bantuan sosial atau bansos, karena pendaftaran akan dibuka selama empat kali.

Baca Juga: Polri Perkenalkan Seragam Baru Satpam Kini Berwarna Krem

Pendaftaran DTKS 2022 dibuka pada Februari, April, Juli, dan Oktober tahun ini yang dapat dilakukan secara online melalui situs dtks.jakarta.go.id.

Untuk periode bulan ini, pendaftaran DTKS 2022 DKI Jakarta dibuka secara online mulai 1 Februari hingga 20 Februari.

DTKS merupakan salah satu acuan data pemberian bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar, baik yang bersumber APBN maupun APBD.

Baca Juga: Info Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23: Simak 3 Kriteria Peserta yang Tidak akan Lolos Seleksi

Warga bisa mendaftar DTKS 2022 dengan mengakses link dtks.jakarta.go.id untuk mendapatkan bansos sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan.

Adapun kriteria warga yang tidak boleh mendaftar DTKS 2022 DKI Jakarta adalah:
- Warga ber-KTP non DKI Jakarta
- Dalam satu KK terdapat anggota keluarga yang merupakan pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR/DPRD
- Rumah tangga yang memiliki mobil
- Rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan dengan NJOP Rp1 milyar
- Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat

Baca Juga: Paula Verhoeven Ungkap Ular Ditemukan di Kediamannya, Istri Baim Wong: Total Ada 10, Bisa Ternak

Berikut panduan cara daftar DTKS 2022 DKI Jakarta secara online
- Kunjungi situs situs dtks.jakarta.go.id
- Klik “Buat Akun Pendaftaran”
- Lakukan pendaftaran dengan mengisi NIK, nama lengkap, alamat email, nomor telepon, dan kata sandi (password)
- Periksa kembali data yang telah diisi apakah sudah benar, lalu, klik “DAFTAR”
- Setelah pendaftaran berhasil, login dengan mengisi email, password, dan kode captcha
- Kemudian klik tombol “INPUT PENDAFTARAN BARU”
- Selanjutnya, isi data diri sesuai kolom yang diminta
- Berikutnya klik tombol “CEK” untuk verifikasi kesesuaian data diri
- Terakhir, klik “Simpan” dan pendaftaran telah selesai

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Forecasting Love and Weather, Tayang Minggu Depan

Setelah melakukan pendaftaran tanpa kendala, maka nama warga yang didaftarkan berhasil diusulkan di link dtks.jakarta.go.id untuk mendapatkan bansos dari Pemprov DKI Jakarta.

Jika warga DKI Jakarta mengalami kendala saat registrasi, dapat melakukan pendaftaran dengan datang langsung ke kelurahan tempat tinggal dan bertemu langsung dengan Petugas Pendamsos Pusdatin Jamsos, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Untuk pendaftaran langsung, warga diwajibkan membawa berkas pendaftaran berupa KTP, Kartu Keluarga asli.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @dinsosdkijakarta

Tags

Terkini

Terpopuler