PR DEPOK – Berikut ini cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) 2022 secara online untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) balita Rp3 juta.
Masyarakat yang memiliki komponen balita (anak usia dini) bisa mendapatkan BLT Rp3 juta dari Kemensos jika daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS.
BLT balita Rp3 juta adalah salah satu kategori dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang bisa didapatkan melalui daftar DTKS Kemensos.
Baca Juga: Mengenal 5 Suku Unik di Papua, Mulai dari Asmat hingga Amungme
Anak usia dini 0 hingga 6 tahun yang berhak menerima BLT balita nantinya akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.
Untuk itu, masyarakat yang belum daftar DTKS Kemensos dapat segera mendaftarkan diri agar bisa memperoleh BLT balita Rp3 juta.
Tahapan cara daftar DTKS Kemensos dapat dilakukan secara langsung (offline) maupun online.
Baca Juga: Syarat Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 agar Dapat Bansos KJP Plus, KAJ, KLJ, KPDJ, dan KJMU
Pendaftaran DTKS Kemensos secara langsung, masyarakat dapat mengunjungi perangkat daerah terkait, seperti dinas sosial, kelurahan/desa atau RT/RW setempat.