Cara Daftar DTKS Kemensos 2022 Online untuk Dapatkan BLT Balita Rp3 Juta

- 2 Februari 2022, 09:11 WIB
Masyarakat bisa daftar DTKS Kemensos 2022 secara online untuk mendapatkan BLT kategori balita sebesar Rp3 juta.
Masyarakat bisa daftar DTKS Kemensos 2022 secara online untuk mendapatkan BLT kategori balita sebesar Rp3 juta. /Dok. Setkab

6. Pilih jenis bansos PKH karena BLT balita merupakan bantuan PKH.

7. Data yang berhasil diusulkan akan memunculkan data berupa nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Baca Juga: Tak Terima Dipecat, Seorang Pria Nekat Membacok Atasannya yang Baru Keluar dari RS di Salemba

Jika telah daftar DTKS Kemensos sebagai calon penerima BLT balita, KPM dapat segera mengecek status penerimaan secara berkala.

Tujuan cek status penerima ini untuk memastikan apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima PKH/BLT balita. Berikut caranya:

1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

2. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id;

3. Isi semua kolom yang tersedia, yakni provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan;

Baca Juga: Cara Daftar KKS Kartu Keluarga Sejahtera 2022 agar Dapat Bansos BPNT Kartu Sembako

4. Isi nama KPM sesuai KTP;

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah