6. Pilih jenis bansos PKH karena BLT balita merupakan bantuan PKH.
7. Data yang berhasil diusulkan akan memunculkan data berupa nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
Baca Juga: Tak Terima Dipecat, Seorang Pria Nekat Membacok Atasannya yang Baru Keluar dari RS di Salemba
Jika telah daftar DTKS Kemensos sebagai calon penerima BLT balita, KPM dapat segera mengecek status penerimaan secara berkala.
Tujuan cek status penerima ini untuk memastikan apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima PKH/BLT balita. Berikut caranya:
1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
2. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id;
3. Isi semua kolom yang tersedia, yakni provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan;
Baca Juga: Cara Daftar KKS Kartu Keluarga Sejahtera 2022 agar Dapat Bansos BPNT Kartu Sembako
4. Isi nama KPM sesuai KTP;