Soroti Pengusiran Pesawat Susi Air di Malinau, Said Didu: Publik Pasti Paham Pemilik Perusahaan yang Menggusur

3 Februari 2022, 15:50 WIB
Muhammad Said Didu. /Tangkap layar YouTube.com/Indonesia Laywer Club./

PR DEPOK – Pesawat Susi Air baru-baru ini diusir secara paksa di Hanggar Malinau, Kalimantan Utara.

Pengusiran pesawat milik mantan Menteri Perikanan Susi Pudjiastuti ini dilakukan karena perpanjangan kontrak menempati hanggar sudah berakhir di tahun 2021 kemarin.

Kabar pengusiran Susi Air kemudian disoroti oleh mantan sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu.

Baca Juga: Terbukti Lakukan Politik Apartheid terhadap Palestina, Amnesty International Minta PBB Embargo Israel

Said Didu sebelumnya telah menduga bahwa Susi Air akan digusur.

Pendapat ini disampaikan Said Didu melalui cuitan di akun Twitter @msaid_didu.

Cuitan Said Didu menanggapi kasus pengusiran Susi Air. Twitter @msaid_didu

Seperti dugaan saya bhw Susi Air sedang digusur,” kata Said Didu dikutip Pikiranrakyat-depok.com pada Kamis, 3 Februari 2022.

Baca Juga: Hensat Soal Susi Air Dikeluarkan Paksa dari Hanggar Malinau, Desak Penjelasan Otoritas Penguasa: Sedih Sekali

Lebih lanjut, Said Didu menyebut bahwa publik pasti akan paham terhadap sosok pemilik perusahaan yang ‘menggusur’ Susi Air.

Publik pasti paham siapa pemilik perusahaan yg akan ‘menggusur’ (Susi Air) tsb,” tuturnya.

Sebagai informasi, Kuasa Hukum Susi Air Donal Fariz menyebut bahwa tim manajemen maskapai telah meminta perpanjangan izin sejak November 2021 kepada Bupati Malinau Wempi W Mawa untuk menggunakan Hanggar Malinau.

Baca Juga: Faisal Basri Soal IKN Baru Impian Presiden Jokowi hingga Hadiah untuk Dunia: untuk Rakyat Saja, Belum Beres

Akan tetapi izin perpanjangan yang diajukan oleh pihak Susi Air ditolak.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Malinau Muhammad Kadir mengatakan pengusiran Susi Air sudah mengikuti prosedur dan telah ada koordinasi dengan operator maskapai yang bersangkutan.

Adapun pengosongan hanggar pun juga dilihat oleh perwakilan Susi Air dan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Malinau.

Baca Juga: Waspada Aksi Pemerasan Lewat Video Call, Kenali Alur dan Pencegahannya Berikut

Sementarai itu terkait isu adanya kerja sama dengan maskapai lain, Kadir mengatakan itu merupakan hak dari pemerintah daerah.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler