Dua Terduga Teroris Jaringan JAD Ditangkap Densus 88 Anti Teror di Yogyakarta

10 Februari 2022, 14:44 WIB
Dua orang terduga teroris jaringan JAD dibekuk Tim Densus 88 Anti Teror di Yogyakarta. /Dok/Humas Polri

PR DEPOK - Dua orang terduga teroris berhasil diamankan oleh tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror Polri.

Kedua orang tersangka tersebut berinisial RAU (32) dan SU (52), ditangkap di lokasi berbeda di wilayah DI Yogyakarta.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, tersangka RAU diamankan di daerah Tegalrejo DI Yogyakarta, pada Rabu 9 Februari 2022.

Baca Juga: Lupa Umur Rafathar, Raffi Ahmad Ditertawakan Darius Sinathrya dan Donna Agnesia

"Dalam waktu yang sama, tersangka SU diamankan di daerah Sewon, wilayah Bantul, DI Yogyakarta," kata Ahmad Ramadhan, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Dikatakan Ahmad Ramadhan, keterlibatan tersangka RAU dalam aksi terorisme tersebut, dia berbaiat pada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi.

Seperti diketahui, lanjut Ahmad Ramadhan, bahwa pada 2019 lalu RAU berbaiat ulang ke Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Besok, Jumat 11 Februari 2022: Buat Rencana Karier Kamu dengan Baik

"RAU juga ikut uji coba bom Gunung Sepuh, Bantul pada 2018 lalu," ujarnya, Kamis 10 Februari 2022.

Sementara mengenai tersangka SU, keterlibatannya adalah berbaiat pada ISIS - Abu Bakar Al Baghdadi pada 2016 dan 2019 lalu.

"Bahkan dia juga sempat berbaiat pada ISIS - Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi," ucap Ahmad Ramdha.

Selain itu, SU juga pernah mengikuti pelatihan-pelatihan militer IDAD bersama kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Baca Juga: 9 Warna Teddy Bear yang Simpan Makna Tersembunyi, Simak Sebelum Dijadikan Kado Hari Valentine

"SU pernah mengikuti pelatihan militer IDAD bersama kelompok JAD Jogja 2016 sampai dengan 2019," ujar Ahmad Ramadhan.

"Dia (SU) juga ingin melakukan amaliyah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi," kata dia menambahkan.

Diungkapkan Ahmad Ramadhan, kedua tersangka tersebut masuk ke dalam kelompok jaringan teroris JAD Yogyakarta.

"Saat ini keduanya masih dalam proses interogasi dan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. ***

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler