PR DEPOK - Amnesty International Indonesia menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bertanggung jawab atas insiden di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Selain Jokowi, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pun harus bertanggung jawab atas peristiwa yang melibatkan warga Desa Wadas tersebut.
Anggapan bahwa Jokowi bertanggung jawab atas insiden di Desa Wadas justru merendahkan status Amnesty International.
Merespons hal itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin angkat suara.
Baca Juga: Aleix Espargaro Murka dengan Kondisi Sirkuit Mandalika, Ancam Tak Ingin Membalap di Indonesia
Melalui akun Twitter miliknya, @AliNgabalinNew, ia mengaku tak yakin dengan tuntutan yang dilayangkan kepada Jokowi tersebut.
“Masa sih? Koq tendensius banget amat pernyataan ini,” ucap Ngabalin, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Sabtu, 12 Februari 2022.
“Ala ma’ ngeri kali bro… hmmmm,” pungkas mantan anggota DPR RI ini pada akhir cuitannya.
Sebelumnya, Amnesty Internasional Indonesia angkat bicara terkait insiden yang terjadi di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Mereka menegaskan, baik pemerintah pusat dan daerah harus sama-sama bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi di Desa Wadas.
Menurut Amnesty Internasional Indonesia, Jokowi dan Ganjar pengerahan harus bertanggung jawab atas pengerahan pasukan yang berlebihan.
Lebih lanjut, AII menilai bahwa pengerahan pasukan itu berlebihan lantaran melanggar prinsip-prinsip negara hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).***