PR DEPOK - Polemik soal wayang haram dalam Islam menurut Ustaz Khalid Basalamah berbuntut panjang.
Pernyataan Ustaz Khalid Basalamah dalam salah satu ceramahnya itu menuai banyak kritik dari kalangan masyarakat.
Pasalnya, wayang sendiri dinilai sebagai salah satu warisan budaya Indonesia.
Baca Juga: Tidak Mudah, 4 Zodiak Berikut Sangat Sulit Dibaca Pikirannya
Baru-baru ini, pegiat media sosial, Rudi Valinka, turut mengomentari pernyataan Ustaz Khalid Basalamah tentang wayang haram tersebut.
Rudi Valinka membandingkan wayang dengan boneka karakter Si Unyil yang sudah ada sejak tahun 80-an.
Rudi menanyakan soal nasib Si Unyil jika wayang harus dimusnahkan dan harus 'taubat nasuha'.
"Kalo wayang harus taubat nasuha dan dimusnahkan gimana dengan boneka Unyil pak Khalid?" katanya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @kurawa.
Tak cukup sampai di situ, pria yang juga penulis buku berjudul 'A Man Called Ahok' itupun menyinggung soal penampilan boneka Si Unyil yang memakai peci dan sarung.
Namun, katanya melanjutkan, beruntung Si Unyil lahir di tahun 80-90an, yang mana menurutnya kala itu belum ada pihak-pihak yang mengharam-haramkan hal-hal tertentu.
Baca Juga: Sinopsis Drama Korea A Superior Day, Tayang Perdana 13 Maret 2022
"Untung Unyil lahir di tahun 80-90 an saat pasukan2 spesialis haram2an masih demen main gundu gak pake kolor," katanya melanjutkan.
Untuk diketahui, nama Ustaz Khalid Basalamah saat ini tengah menjadi sorotan dan menuai pro dan kontra.
Pasalnya, ia sempat mengatakan bahwa meskipun wayang adalah peninggalan nenek moyang atau tradisi, tetapi tetap barang tersebut haram dalam Islam.
Baca Juga: Jadwal Penghentian TV Analog untuk Wilayah Jawa Barat Dilakukan Bertahap, Cek Infonya
Oleh karena itu, sang ulama menyarankan agar pemilik wayang atau dalang meninggalkan wayang dengan memusnahkannya.
"Kalau masalah taubat, ya taubat Nasuha, dan kalau dia punya (wayang) lebih baik dimusnahkan. Dalam arti kata dihilangkan," tuturnya menjelaskan.
Sontak ucapannya ini menjadi kontroversi lantaran banyak yang tidak terima dengan hukum haram terhadap wayang.
Namun, tak sedikit pula yang menghargai serta menerima perbedaan pendapat yang dikemukakan oleh sang ulama.***