Hidayat Nur Wahid Tanggapi Soal Kenaikan Biaya Ibadah Haji: Itu Baru Usul, akan Kami Kritisi dan Koreksi

17 Februari 2022, 10:47 WIB
Ilustrasi. Hidayat Nur Wahid sebut pihaknya akan mengkritisi dan mengoreksi terkait wacana kenaikan biaya ibadah haji 2022. /Pixabay/ODIEN.

PR DEPOK – Kementerian Agama (Kemenag) berikan usulannya terkait kenaikan biaya ibadah haji kepada DPR RI pada saat rapat kerja.

Menanggapi wacana kenaikan biaya ibadah haji pada 2022, Hidayat Nur Wahid selaku Wakil Ketua MPR RI dan politisi PKS memberikan tanggapan.

Menurut Hidayat Nur Wahid, kenaikan biaya ibadah haji pada 2022 masih sebatas usul dari Kemenag.

Baca Juga: Kemnaker Sebut JHT untuk Perlindungan Masa Tua, Hidayat Nur Wahid: Mestinya yang Dipakai Ya Logikanya Pekerja

“Itu baru usul dari Kemenag,” ujar Hidayat Nur Wahid sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter-nya @hnurwahid pada 17 Februari 2022.

Nantinya, Hidayat Nur Wahid akan mengkritisi dan mengoreksi terkait usulan kenaikan biaya ibadah haji pada 2022.

“Saat pembahasan besaran biaya penyelenggaraan Haji, pasti akan kami kritisi dan koreksi,” ujar Hidayat Nur Wahid.

Baca Juga: Jadwal Big Match Diubah! Pertandingan Persija vs Persib Bandung akan Berlangsung Bulan Depan

Tak hanya itu, Hidayat Nur Wahid juga memiliki harapan agar tahun 2022 merupakan tahun yang terkendali terkait kasus Covid-19.

Sehingga menurut Hidayat Nur Wahid, calon jemaah ibadah haji bisa menjalankan kewajiban ibadahnya.

“Semoga tahun ini Covid-19 sudah landai, agar ummat kembali bisa menunaikan kewajiban ibadah haji dengan biaya yang tidak memberatkan calon jemaah haji,” ujar Hidayat Nur Wahid.

Cuitan Hidayat Nur Wahid. Twitter/@hnurwahid.

Baca Juga: Menang Dramatis Lawan Real Madrid, Presiden Klub PSG Puas hingga Puji Habis-habisan Penampilan Tim

Sebelumnya, usulan kenaikan biaya ibadah haji 2022 diutarakan Menag Gus Yaqut pada saat rapat kerja bersama DPR RI Komisi VIII.

Adapun usulan besaran biaya ibadah haji pada 2022 menjadi sebesar Rp45.053.368 yang sebelumnya kisaran Rp35.230.000.

"Usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp45.053.368 per jamaah," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau kerap disapa Gus Yaqut.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Twitter @hnurwahid

Tags

Terkini

Terpopuler