Fahri Hamzah Sebut DPR Rapat dengan BUMN Banyak Mudaratnya, Refly Harun: Potensial Terjadinya Kong Kali Kong

18 Februari 2022, 10:33 WIB
Refly Harun memberikan tanggapannya terhadap Fahri Hamzah yang menyebut DPR rapat dengan BUMN banyak mudaratnya. /YouTube/Refly Harun.

PR DEPOK – Diberitakan sebelumnya bahwa Fahri Hamzah menyebutkan jika BUMN rapat dengan DPR RI banyak mudaratnya.

Berkaitan dengan pernyataan Fahri Hamzah yang menyatakan jika BUMN rapat dengan DPR RI banyak mudaratnya, Refly Harun selaku ahli hukum tata negara memberikan pendapat.

Menurut Refly Harun, tugas dan fungsi DPR RI memang merupakan pengawasan, namun menurutnya, tidak untuk BUMN hingga mengundang dirutnya rapat bersama.

Baca Juga: Cara Daftar Prakerja Gelombang 23 untuk Dapatkan Rp3,55 Juta, Simak Selengkapnya

“DPR juga tentu melakukan pengawasan ya sebagai wakil dari rakyat terhadap lembaga-lembaga independen, seperi KPU kemudian KPK, Bawaslu dan sebagainya, itulah ranah pengawasan DPR,

"Tapi kalau itu menyangkut Badan Usaha Milik Negara (BUMN), saya pribadi tidak sepakat,” ujar Refly Harun sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun pada 18 Februari 2022.

Menurut Refly Harun, BUMN memiliki mekanisme operasional sendiri selayaknya perusahaan terbatas (PT).

Baca Juga: Program Kartu Prakerja 2022 Gelombang 23 Telah Resmi Dibuka, Begini Cara Daftarnya

"Kenapa begitu, namanya saja badan usaha milik negara, ini adalah badan usaha ya yang memiliki governance sendiri, yang memiliki struktur sendiri sebagaimana layaknya perusahaan terbatas,

"Jadi ada yang namanya rapat umum pemegang saham, ada yang namanya dewan komisaris dan ada yang namanya dewan direksi,” ujar Refly Harun.

Refly Harun menyarankan apabila DPR RI ada kebutuhan untuk mempertanyakan suatu hal kepada DPR, cukup undang kementerian yang menjadi domainnya.

Baca Juga: Wasiat Tak Terlaksana, Denny Darko Justru Ungkap Banyak Doa Dorce Gamalama yang Terwujud

“Saya beranggapan, harusnya kontrol DPR ya pengawasan DPR, rapat DPR cukup dengan menteri yang membawahi soal BUMN atau menteri yang membawahi soal teknis bidang BUMN tertentu,” ujar Refly Harun.

Refly Harun juga menjelaskan jika DPR RI memiliki kepentingan untuk membahas berkaitan dengan jalan tol, bisa mengundang menteri PUPR.

“Misalnya ya terkait dengan kinerja BUMN secara umum, cukup rapat dengan Kementerian BUMN, tapi kalau melihat ingin misalnya pembangunan jalan tol, ya cukup dengan BUMN dengan menteri PUPR yang terkait atau dengan misalnya kalo terkait dengan pelabuhan, dengan kementerian perhubungan,” ujar Refly Harun.

Baca Juga: Dana JHT Biayai APBN dalam Bentuk SUN, Said Didu: Kenapa Uang Pekerja Harus Ditahan?

Sehingga menurut Refly Harun, DPR RI tak langsung berhubungan dengan direksi BUMN yang akan memunculkan potensi kepentingan.

“Jadi secara teoritis, harusnya tidak langsung dengan direksi-direksi tersebut, karena ini potensi ya, potensial untuk terjadinya, apa ya, kong kali kong, jual beli kepentingan antara BUMN di satu sisi dengan anggota DPR di sisi yang lain,” ujar Refly Harun.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler