Sebut Kriteria Presiden Setelah Jokowi, Arief Poyuono: Tak Butuh Infrastruktur, tapi Pabrik Minyak Goreng

21 Februari 2022, 16:56 WIB
Politikus Partai Gerindra, Arief Poyuono, menyebut bahwa untuk kriteria Presiden setelah Jokowi adalah yang bangun pabrik minyak goreng. /Pamela Sakina/ANTARA

PR DEPOK - Politikus Partai Gerindra Arief Poyuono baru-baru ini menyinggung soal kriteria calon Presiden Indonesia yang cocok menggantikan Presiden Joko Widodo.

Arief Poyuono menyebutkan ada beberapa kriteria calon Presiden Indonesia masa jabatan 2024-2029, salah satunya mampu membangun pabrik minyak goreng.

“Untuk presiden 2024-2029 dibutuhkan yang mampu buat pabrik minyak goreng negara," tulis Arief Poyuono di akun Twitter-nya @bumnbersatu pada Minggu, 20 Februari 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Selain mampu membangun pabrik minyak goreng, sosok presiden selanjutnya juga mampu membangun beberapa pabrik yang ia nilai sangat dibutuhkan.

Baca Juga: Panduan Cara Memilih Prodi di SNMPTN 2022, Langsung Login LTMPT di snmptn.ltmpt.ac.id

“Mampu memiliki pertambangan batubara terbesar, mampu membuat pabrik gula & indomie yang besar milik negara," tulisnya pada akhir cuitan.

Cuitan Arief Poyuono. Twitter @bumnbersatu

Arief Poyuono lantas menilai bahwa sosok presiden yang memimpin Indonesia selanjutnya tidak perlu membangun infrastruktur. Pasalnya, hal tersebut sudah dilakukan Presiden Jokowi.

“Masyarakat butuh... udah enggak butuh presiden bangun infrastruktur sebab udah dibangun @jokowi semua," tulisnya pada cuitan yang lain.

Cuitan Arief Poyuono. Twitter @bumnbersatu

Baca Juga: Australia Mulai Menyambut Turis dan Buka Perbatasan yang Sempat Ditutup Karena Pandemi Covid-19

Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPR RI bersama dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar rapat penentuan jadwal pemilihan umum (Pemilu) pada 2024 mendatang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam rapat ini, dihadiri Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua Bawaslu Abhan dan Ketua KPU Ilham Saputra.

Hasil rapat tersebut menetapkan jadwal pemilu resmi akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.

Baca Juga: Ungkap Nasib Menyedihkan TKI di Malaysia, Dubes Indonesia: Contoh Perbudakan Modern

"Hari pemungutan suara direncanakan pada 14 Februari 2024, hari Rabu yang mana menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI," kata Ketua KPU Ilham Saputra seperti dikutip dari PMJ News.

Sementara itu, Tito sebagai perwakilan pemerintah menjelaskan, dengan ketetapan pemilu 14 Februari 2024, diharapkan penyelenggara KPU bisa menyiapkan Pilkada pada bulan November.

"Dari pemerintah sepakat 14 Februari sehingga ini akan memberikan ruang dengan adanya pemilu pilkada serentak yang menurut UU 10/2016 yang kita selenggarakan bulan November. Diharapkan masih ada space waktu antara Februari dengan November untuk persiapan bila terjadi putaran kedua misalnya," ujar Tito.

Baca Juga: Fadli Zon Kaget saat Tahu Tes PCR dan Antigen Ternyata Gratis di Negeri Paling Kapitalis

Adapun, jadwal Pemilu 14 Februari 2024 merupakan usulan alternatif yang dilayangkan KPU ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu, 19 Januari 2022.

Sementara itu, pemerintah melalui Menko Polhukam, Mahfud MD mengusulkan pelaksanaan Pemilu 2024 pada 15 Mei.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News Twitter @bumnbersatu

Tags

Terkini

Terpopuler