Cara Pilih Set Top Box Bersertifikat Kominfo, Cek STB Asli atau Palsu di Laman ini

23 Februari 2022, 11:01 WIB
Berikut ini merupakan penjelasn untuk memilih Set Top Box atau STB yang bersertifikat Kominfo, serta mengecek asli atau palsu. /Tangkapan Layar YouTube.com/Tamtam Boyz

PR DEPOK – Berikut cara pilih Set Top Box atau STB bersertifikat Kominfo, begini cara cek STB asli atau palsu di laman siarandigital.kominfo.go.id.

Menjelang Analog Switch off (ASO) tahap I, masyarakat diimbau untuk membeli Set Top Box atau STB yang bersertifikat Kominfo.

Anda dapat mengecek Set Top Box atau STB bersertifikat Kominfo di laman siarandigital.kominfo.go.id atau aplikasi SIRANI.

Cara bedakan Set Top Box atau STB asli atau palsu dapat dilihat dari merek yang sudah bersertifikat Kominfo.

Baca Juga: Penyebab Gagal Sambungkan E-Wallet Akun Prakerja, Lakukan Hal Berikut Agar Dana Insentif Rp2,55 Juta Bisa Cair

Jika Set Top Box atau STB tidak bersertifikat Kominfo, masyarakat harus berhati-hati STB palsu.

Set Top Box atau STB yang bersertifikat Kominfo dilengkapi dengan fitur Early Warning System (EWS), yaitu untuk memberi peringatan dini melalui siaran TV apabila terjadi suatu bencana.

Sementara, Set Top Box atau STB yang tidak bersertifikat Kominfo, belum tentu memiliki fitur EWS tersebut.

Berikut ini cara mengetahui Set Top Box atau STB yang bersertifikat Kominfo atau tidak:

Baca Juga: Rusia-Ukraina Memanas, Joe Biden Ancam Vladimir Putin dari Pemutusan Teknologi Dunia

1. Bisa dicek melalui laman siarandigital.kominfo.go.id.

2. Bisa dicek melalui aplikasi SIRANI yang tersedia di Android atau iOS.

3. Terdapat tulisan DVB-T2.

4. Siap Digital.

Baca Juga: Raffi Ahmad Kecewa dengan Sambutan Nagita Slavina dan Rafathar Usai Isoman: kok Kayak Nggak Ada yang Kangen

5. Serta terdapat tulisan MODI yang menjadi logo Siap Digital.

Bagi masyarakat ekonomi mampu, pembelian Set Top Box atau STB sudah bisa dilakukan sebelum Analog Switch off (ASO) diberlakukan pada April 2022.

Adapun harga Set Top Box atau STB bersertifikat Kominfo dipatok mulai dari Rp150.000 hingga Rp300.000.

Semantara bagi masyarakat yang kurang mampu, pemerintah akan memberikan perangkat Set Top Box atau STB gratis.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp600 Ribu Cair di Kantor Pos Indonesia, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut syarat jadi penerima Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo bagi masyarakat kurang mampu:

1. Masyarakat termasuk golongan rumah tangga miskin untuk mendapatkan Set Top Box (STB).

2. Menggunakan perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog.

3. Penyedia Set Top Box (STB) dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui LPP TVRI.

Baca Juga: Drakor Jung Hae In-Son Ye Jin 'Something in the Rain' akan Dibuat Menjadi Drama India

4. Penerima Set Top Box (STB) gratis sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

5. Calon penerima Set Top Box (STB) gratis terlebih dahulu mencocokan data NIK dan KTP di sistem DTKS Kemensos.

Pastikan Anda memilih Set Top Box atau STB bersertifikat Kominfo, yang bisa dicek melalui laman siarandigital.kominfo.go.id atau aplikasi SIRANI.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler