Tak Sesuai Amanat UUD 1945, NasDem Tegas Nyatakan Tolak Penundaan Pemilu 2024

26 Februari 2022, 18:15 WIB
Ilustrasi - Partai NasDem tegas menyatakan menolak usulan penundaan pelaksanaa Pemilu 2024. /Pixabay/tumisu./

PR DEPOK – Ketua Bappilu Jawa Barat DPP Partai NasDem, Saat Mustopa menegaskan usulan penundaan Pemilu 2024 tidak sejalan dengan amanat UUD 1945.

Menurut Saan Mustofa, dalam UUD 1945 jelas diatur bahwa pemilu dilakukan setiap lima tahun sekali.

"Pemerintah dan DPR telah sepakat bahwa pemilu akan tetap terselenggara," katanya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depk.com dari Twitter @NasDem.

Saan Mustopa mengatakan, konstitusi sudah mengatur soal penyelenggaraan pemilu, sehingga semua orang harus menjaga dan menghormatinya.

Baca Juga: Tarif Tol Dalam Kota di Jakarta Alami Kenaikan, Segini Besarannya

Maka dari itu, politisi NasDem ini dengan tegas menolak usulan penundaan pelaksanaan Pemilu 2024.

Konstitusi sudah mengatur itu semua, tentu kita harus mampu menjaga, menghormati dan mematuhi konstitusi," pungkas Saan Mustopa.

Diketahui sebelumnya, sejumlah partai politik koalisi pemerintah mengusulkan agar pelaksanan Pemilu 2024 ditunda. Salah satunya Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca Juga: Megawati Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Rizal Ramli: Mbak Mega Taat Konstitusi

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan mengatakan, partainya mengaku setuju agar pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda.

"Dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari masyarakat, maka PAN memutuskan setuju pelaksanaan Pemilu 2024 diundur,” kata Zulkifli Hasan seperti dikutip dari Antara.

Menurut Zulkifli Hasan, setidaknya ada lima poin pertimbangan agar pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda.

Baca Juga: Nilai Usulan Penundaan Pemilu 2024 Pelanggaran Konstitusi, Denny Indrayana: Perkembangan Politik Memalukan

Pertama, kata dia, lantaran situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir sehingga memerlukan keseriusan untuk menanganinya.

Pertimbangan kedua, kondisi perekonomian yang belum stabil seperti pertumbuhan ekonomi sekitar 3-3,5 persen.

Selanjutnya ketiga, karena perkembangan situasi global seperti konflik antara Rusia dan Ukraina yang berpengaruh terhadap kondisi ekonomi global dan Indonesia.

Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Sebut Ukraina Jangan Memaksa Masuk NATO: Cerdaslah Berpolitik

Dijelaskan dia, pertimbangan keempat lantaran pelaksanaan Pemilu 2024 memerlukan biaya yang sangat besar padahal lebih baik digunakan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat.

"Pertimbangan kelima karena keberlangsungan program-program pembangunan yang selama dua tahun tertunda karena pandemi Covid-19," ujar dia.

PAN, kata Zulkifli Hasan, akan membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait guna membicarakan langkah berikutnya terkait usulan penundaan Pemilu 2024.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler