Segera Cek Hasil Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 di Dashboard prakerja.go.id

3 Maret 2022, 17:15 WIB
Simak cara untuk melakukan cek hasil seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 di dashboard laman resmi. /prakerja.go.id./

PR DEPOK – Cek hasil seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 di dashboard laman resminya, prakerja.go.id.

Sebagaimana diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 sudah ditutup pada 20 Februari lalu.

Saat ini pendaftar tengah menunggu hasil seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23.

Pendaftar bisa mengecek hasil seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 melalui dashboard akun Kartu Prakerja di laman prakerja.go.id.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia, 4 Maret 2022: Pulau Jawa Umumnya Diprediksi Hujan Ringan

Berikut ini cara cek hasil seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23:

1. Klik link www.prakerja.go.id di browser HP atau komputer Anda.

2. Masuk menggunakan akun Kartu Prakerja masing-masing.

3. Cek dashboard pada akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Monumen Holocaust di Kyiv Hancur, Volodymyr Zelensky Meminta Kaum Yahudi di Seluruh Dunia Bersatu Lawan Rusia

4. Jika Anda lolos Kartu Prakerja Gelombang 23, Anda juga akan menerima notifikasi melalui SMS dan email.

5. Tonton 3 video tentang Kartu Prakerja, untuk melihat nomor Kartu Prakerja peserta Gelombang 23.

Apabila pendaftar dinyatakan lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23, Anda bisa langsung mengikuti pelatihan setelah menonton 3 video Kartu Prakerja.

Akan tetapi, apabila Anda dinyatakan tidak lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23, kemungkinan Anda tidak memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Besok, Jumat 4 Maret 2022: Tawaran Pekerjaan Baru akan Datang

Oleh sebab itu, terlebih dahulu Anda harus penuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Berikut ini persyaratan bagi pendaftar yang akan lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) sudah berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Cara Pasang dan Dapatkan Set Top Box atau STB Gratis Bersertifikat Kominfo Maret 2022

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan.

4. Bukan pekerja penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan penerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya selama pandemic Covid-19.

6. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

Baca Juga: Kota Kherson di Ukraina Akhirnya Jatuh ke Tangan Pasukan Rusia setelah Lama Dikepung

7. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

8. Bukan penerima Kartu Prakerja Tahun 2020 dan 2021.

9. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa daftar, dan menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 23.

Pendaftar bisa mengecek secara berkala hasil seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 melalui dashboard akun Kartu Prakerja di laman prakerja.go.id.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler