PR DEPOK – Berikut ini cara mudah pasang Set Top Box STB, untuk dapatkan siaran TV digital di rumah.
Peralihan penggunaan TV analog ke TV digital ini, mengharuskan masyarakat untuk segera menggunakan perangkat Set Top Box STB, yang diberikan oleh Kominfo.
Namun, masyarakat juga harus mengetahui cara pasang Set Top Box atau STB ini, untuk bisa dapatkan siaran TV digital di rumah.
Perangkat Set Top Box atau STB ini, bisa didapatkan dengan dua cara. Pertama, bagi warga atau masyarakat yang mampu bisa membeli perangkat tersebut.
Baca Juga: Jokowi Tak Larang Usulan Penundaan Pemilu 2024, Yan Harahap: Aroma 'Kepengennya' Mulai Tercium
Sedangkan warga kurang mampu bisa mendapatkan bantuan STB gratis dari Kominfo, dengan cara mendaftar DTKS. Sehingga bisa mendapatkan siaran TV digital di rumah.
Namun demikian, masyarakat juga harus mengetahui bagaimana cara mudah pasang Set Top Box atau STB dari Kominfo ini, sehingga bisa dengan mudah dapatkan siaran TV digital di rumah.
Sebelum mengubah siaran ke analog ke TV digital dengan menggunakan perangkat Set Top Box atau STB baik gratis maupun hasil membeli, Anda sebaiknya perlu memperhatikan beberapa hal ini.
1. Pastikan daerah tempat tinggal anda sudah tersedia siaran TV digital
2. Pastikan Anda memiliki antena UHF, baik berupa antena luar maupun dalam ruangan rumah
3. Pastikan televisi sudah dilengkapi dengan Set Top Box atau STB DVBT2.
Jika sudah memastikan hal di atas sudah terpenuhi, maka Anda bisa segera melakukan cara mudah pasang Set Top Box STB, untuk dapatkan siaran TV digital di rumah.
1. Pertama ubah tayangan TV dalam kondisi AV
2. Jika dalam TV terdapat beberapa AV, maka sesuaikan dengan koneksi Set Top Box atau STB, AV1, AV2, ataupun AV3, dan seterusnya
3. Jika sudah menentukan, maka Anda bisa menyalakan Set Top Box atau STB tersebut
4. Kemudian, selanjutnya tekan tombol ‘Menu’ pada remote Set Top Box atau STB
5. Setelah menekan tombol ‘Menu’ Anda bisa mencari menu ‘Pencarian Saluran’ kemudian pilih ‘Pencarian Otomatis’ hingga pencarian dilakukan
6. Jika sudah selesai memiliki saluran, selanjutnya Anda bisa memilih menu ‘Simpan’
7. Pastikan pada saat menonton siaran TV digital, kondisi Televisi Anda harus dalam kondisi AV
Berikut ini kriteria penerima Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo:
Baca Juga: Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23? Ini Rekomendasi Platform Digital untuk Membeli Pelatihan
1. Rumah tangga miskin dengan TV analog. Dengan kata lain, bagi masyarakat yang masih memiliki TV berbentuk tabung
2. Lolos proses Validasi dan verifikasi petugas yang melakukan distribusi, kemudian validasi serta verifikasi penerima bantuan sesuai data pemerintah. Proses tersebut, nantinya akan kembali dicocokan dengan data KTP dan KK
Itulah penjelasan tentang, cara mudah pasang Set Top Box STB, untuk dapatkan siaran Tv digital di rumah.***