Megawati Marah Soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Yan Harahap: kan 'Petugas Partai' Ibu? Tinggal Tegur

7 Maret 2022, 10:33 WIB
Yan Harahap buka suara terkait sikap Megawati Soekarnoputri terhadap isu perpanjangan masa jabatan presiden. /ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak./

PR DEPOK – Usulan perpanjangan masa jabatan presiden kini masih terus disorot khalayak luas.

Akan tetapi, usulan tersebut telah ditolak keras oleh Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri.

Sebagai Ketua Umum dari partai pengusung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Megawati menolak usulan tersebut lantaran dinilai melanggar konstitusi.

Tak tanggung-tanggung, Megawati pun marah dan mempertanyakan, apakan negara ini milik nenek moyang orang-orang yang ingin menunda Pemilu 2024.

Baca Juga: Viral Video Bocah Santai saat Satu Kaki 'Nyangkut' di Sela Tembok Pagar Rumah, Warganet Gemas

Penolakan itu lantas mengundang sejumlah pihak untuk memberikan komentarnya, khususnya di media sosial.

Salah satu tokoh yang berkomentar yakni politisi Partai Demokrat, Yan Harahap melalui akun Twitter-nya, @YanHarahap.

Dalam cuitannya, Yan Harahap menyarankan Megawati agar segera menegur keras salah satu “petugas partainya”.

Kan, ‘petugas partai’nya Ibu? Tinggal tegur keras,” ucap dia, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Senin, 7 Maret 2022.

Baca Juga: Rizal Ramli Nilai Presiden Tak Becus Wajib Diselesaikan, Ali Ngabalin: Emang Sakit Banget kalau Orang Dipecat

Jika memang diperlukan, lanjut Yan Harahap, Kartu Tanda Anggota (KTA) milik "petugas partai" tersebut mesti dicabut.

"Bila dianggap perlu, cabut KTA-nya," pungkas Yan Harahap seraya mengakhiri cuitannya.

Cuitan Yan Harahap soal Megawati marah soal perpanjangan masa jabatan presiden.

Sebelumnya, pengamat politik Rocky Gerung pun telah mengutarakan pendapatnya terkait pernyataan Megawati tersebut.

Baca Juga: Muncul Baliho Bertajuk 2024 Setia Bersama Jokowi di Dumai, Yan Harahap: Dimulai dari Daerah

Rocky Gerung menyebut Megawati adalah tokoh yang paling berhak untuk memaki orang yang akan melanggar konstitusi.

Menurutnya, Presiden RI ke-5 ini mengalami penderitaan karena pelanggaran konstitusi yang dilakukan rezim orde baru.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler