PR DEPOK – Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban memberikan pendapatnya mengenai kebijakan perjalanan domestik yang tak lagi membutuhkan hasil negatif antigen atau PCR.
Prof Zubairi Djoerban mengaku setuju dengan kebijakan ini tetapi harus dilakukan dengan monitoring atau pemantauan.
Pendapat ini diungkapkan Prof Zubairi melalui cuitan di akun Twitternya @ProfesorZubairi.
Baca Juga: Belum Mempunyai Akta Kelahiran? Berikut Penjalasan Seputar Cara Membuatnya
“Saya setuju kebijakan ini. Namun harus dengan monitoring”
“Enggak bisa langsung tiru negara lain,” kata Prof Zubairi Djoerban dikutip Pikiranrakyat-depok.com pada Senin, 7 Maret 2022.
Lebih lanjut, Prof Zubairi Djoerban mengatakan vaksinasi di atas 60 tahun masih rendah dan belum mencapai angka 70 persen.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2022 Pakai KTP Lewat HP untuk Dapatkan BPNT dan PKH
“Notabene vaksinasi di atas 60 tahun masih rendah, belum 70 persen,” tuturnya.
Namun jika dalam dua minggu kasus menurun dan tidak ada klaster baru yang besar, maka Prof Zubairi Djoerban menyebut bahwa status Covid-19 di Indonesia bisa menjadi endemi.
“Jika dalam dua minggu aman, kasus menurun, dan enggak ada klaster baru yang besar, kenapa tidak kita masuk ke endemi,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga menjadi Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa para pelaku perjalanan domestik tidak perlu lagi memperlihatkan bukti tes antigen atau PCR negatif untuk melaksanakan perjalanan laut, darat, atau udara.
Kebijakan ini hanya akan diberlakukan kepada mereka yang telah mendapatkan dosis vaksin secara lengkap.
“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara laut maupun darat yang sudah melaksanakan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif,” kata Luhut dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.***