Apakah Bansos PBI Bisa Dicairkan dalam Bentuk Tunai? Simak Penjelasan dan Cara Cek Penerima Bantuan

12 Maret 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi penjelasan apakah bansos PBI bisa dicairkan /Pixabay./

PR DEPOK - Berikut ini merupakan penjelasan mengenai apakah Bansos PBI bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai atau tidak.

Bansos PBI atau Penerima Bantuan Iuran sendiri merupakan sebuah program dari Pemerintah untuk masyarakat agar bisa mendapat jaminan kesehatan dengan gratis.

Jadi jelas bahwa Bansos PBI ini akan diberikan pemerintah berbentuk pembayaran iuran untuk jaminan kesehatan.

Baca Juga: Sang Suami Ditahan Gegara Kasus Penipuan, Istri Doni Salmanan Minta Diberi Kesabaran

Lalu apakah Bansos PBI ini bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai atau tidak?

Dikarenakan Bansos PBI berupa iuaran jaminan kesehatan, maka bansos ini tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai.

Pihak Kemensos akan langsung menyerahkan dana Bansos PBI ini kepada pihak BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat yang terdaftar sebagai penerima tak perlu membayar iuran setiap bulannya.

Sementara nominal dari Bansos PBI sendiri adalah sebesar Rp42 ribu dalam per bulannya.

Baca Juga: Niat dan Doa Buka Puasa Ramadhan, Disertai Lafal Arab, Latin dan Artinya, Yuk Ajarkan pada Anak Sejak Dini

Dengan demikian masyarakat bisa secara gratis mendapatkan jaminan kesehatan tanpa harus membayar iuran.

Lalu bagaimana caranya agar masyarakat bisa mengetahui terdaftar sebagai penerima bantuan?

Nah simak berikut cara cek penerima Bansos PBI di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Peluncuran Rudal Balistik Korea Utara Didukung Rusia, Amerika Serikat Kembali Jatuhi Sanksi Baru

1. Buka terlebih dahulu situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukanlah alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data di KTP.

3. Kemudian masukan juga nama dari Penerima Manfaat yang sesuai dengan KTP.\

Baca Juga: Jatuhkan Sanksi untuk 'Mematikan', AS hingga Uni Eropa Ingin Hapus Rusia dari Perdagangan Dunia

4. Selanjutnya Anda tuliskan 8 kode yang tertera di kota yang telah disiapkan.

5. Tekan tombol "Cari Data" dan tunggu hingga hasilnya keluar.

Sebagai Informasi, jika nama Anda terdaftar dalam penerima bansos PBI maka akan muncul pemberitahuan nama Anda telah terdaftar.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler