Peluncuran Rudal Balistik Korea Utara Didukung Rusia, Amerika Serikat Kembali Jatuhi Sanksi Baru

- 12 Maret 2022, 11:05 WIB
Ilustrasi rudal  balistik Korea Utara,
Ilustrasi rudal balistik Korea Utara, /Pixabay/geralt

PR DEPOK - Amerika Serikat baru-baru ini dilaporkan telah menjatuhkan sanksi baru kepada Rusia yang dikabarkan mendukung peluncuran rudal balistik antarbenua Korea Utara.

Pada Jumat, 11 Maret 2022, Departemen Keuangan Amerika Serikat telah menerbitkan penilaian intelijen bahwa, dua peluncuran rudal balistik Korea Utara baru-baru ini adalah tes untuk sistem rudal balistik antarbenua (ICBM) mereka yang baru.

Sebagai informasi (ICBM) adalah Intercontinental ballistic missile atau peluru kendali rudal balistik antarbenua.

Baca Juga: Bansos BPNT Kartu Sembako Rp600.000 dan PKH Cair Maret 2022, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Sanksi tersebut menargetkan pada jaringan individu dan entitas, yang berbasis di Rusia karena terlibat dalam membantu Korea Utara mendapatkan komponen untuk sistem rudal balistiknya yang melanggar hukum, menurut Menteri Keuangan untuk terorisme dan
intelijen keuangan AS, Brian Nelson.

"Kebanyakan dari kegiatan ini (peluncuran rudal balistik) juga melanggar larangan PBB sehubungan dengan DPRK (Korea Utara)," kata Brian Nelson, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari NDTV.

Sebelumnya, Korea Utara dikabarkan telah melakukan banyak peluncuran rudal balistik antarbenua mereka sejak awal tahun ini.

Peluncuran dua rudal balistik antarbenua tersebut dilakukan pada 26 Februari dan 4 Maret, dan Korea Utara mengklaim itu merupakan pengembangan satelit mereka.

Baca Juga: Pengertian Bansos PBI dan Cara Cek Penerima Bantuan secara Online via cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: NDTV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x