PR DEPOK - Korea Utara baru-baru ini diklaim telah melakukan uji coba rudal balistik antarbenua untuk kesekian kali, sejak Januari 2022.
Dua kali uji coba rudal balistik baru-baru ini yang dilakukan oleh Korea Utara terhadap sistem rudal balistik antarbenua, Intercontinental ballistic missile (ICBM).
Menanggapi hal tersebut, pejabat senior Amerika Serikat telah menyatakan bahwa Korea Utara akan dihukum dengan sejumlah sanksi baru.
Namun, menurut Korea Utara, mereka melakukan tes rudal balistik pada 26 Februari dan 4 Maret hanya difokuskan pada pengembangan satelit pengintai.
Peluncuran rudal tersebut juga diyakini akan menandai berakhirnya moratorium yang diberlakukan sendiri oleh Pyongyang sejak 2017, tetapi telah membuat ketegangan militer di semenanjung Korea dan sekitarnya.
Sebagai informasi, Korea Utara telah melakukan tiga tes rudal kendali balistik antarbenua terakhir pada bulan November 2017 dari sebuah rudal Hwasong-15, yang dianggap cukup kuat untuk mencapai Washington dan seluruh benua Amerika Serikat.
Baca Juga: Lirik Lagu Melting - BamBam (OST Business Proposal) dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Hal tersebut menambahkan, seorang pejabat AS mengklaim, dua tes baru-baru ini "melibatkan sistem rudal balistik antarbenua yang relatif baru", yang pertama kali dipamerkan Pyongyang pada parade militer pada Oktober 2020.