PR DEPOK - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, membahas soal usulan penundaan pemilu 2024.
Menurutnya, usulan penundaan pemilu tersebut tak hanya disuarakan oleh PAN dan PKB, melainkan juga oleh pendukung partai besar lainnya.
Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim bahwa berdasarkan big data dari percakapan 110 juta pengguna media sosial, menunjukkan ketidaksetujuan jika pemilu digelar di masa pandemi.
Luhut mengatakan bahwa 110 juta pengguna media sosial itu setuju pemilu ditunda.
Menurutnya, warga menengah ke bawah lebih ingin pemerintah fokus pada perekonomian.
"Nah, itu yang rakyat ngomong. Nah, ini kan ceruk ini atau orang-orang ini ada di Partai Demokrat, ada di Partai Gerindra, ada yang di PDIP, ada yang di PKB, ada yang di Golkar, di mana-mana kan ceruk ini," katanya ketika menjadi bintang tamu di acara podcast Deddy Corbuzier.
Ia menuturkan, rakyat tidak ingin jika uang Rp110 triliun dipakai untuk menyelenggarakan pemilu di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda.
Baca Juga: Arief Muhammad Ditanya Warganet Soal Mobilnya yang Dibeli Doni Salmanan, Apa Jawabannya?
Terkait pernyataan Luhut ini, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, turut memberikan komentar.
Ia menyinggung klaim Luhut yang menyebut 110 juta netizen setuju pemilu ditunda.
Menurut Said Didu, rakyat setiap hari selalu disuguhi informasi yang merupakan kebohongan.
Baca Juga: Ditanya Soal Penangkapan Crazy Rich, Rudi Salim dan Rizky Billar Justru Bahas Raffi Ahmad
"Tiap hari rakyat disuguhi kebohongan," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @msaid_didu.
Sementara itu, Presiden Jokowi sendiri mengatakan bahwa usulan penundaan pemilu itu tidak bisa dilarang.
Menurutnya, usulan tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi.
Baca Juga: Rusia Akan Membuka Koridor Kemanusiaan Harian dari Ukraina ke Rusia
Oleh karena itu, sebagai negara demokrasi, usulan tersebut tak bisa dilarang.
Sikap orang nomor satu RI ini banyak dibandingkan dengan pernyataannya beberapa tahun lalu.
Sebelumnya, Jokowi dengan tegas menolak dirinya menjabat selama tiga periode.
Ia menegaskan tidak ada niat dan tidak berminat untuk menjabat selama tiga periode.
Menurutnya, ia akan tunduk dan patuh pada aturan konstitusi.***