Cara Daftar Bansos PBI agar Jadi Peserta BPJS Kesehatan Gratis, Catat 4 Syarat Dokumen yang Wajib Dibawa

16 Maret 2022, 14:40 WIB
Cara daftar, syarat, dan ketentuan bansos PBI 2022 dan 4 syarat dokumen yang harus dibawa. /Ilustrasi dari @kemensosri/Instagram

PR DEPOK - Syarat dan cara daftar Bansos PBI agar jadi peserta BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah terangkum dalam artikel ini, lengkap dengan syarat dokumen yang wajib dibawa.

Perlu diingat, pendaftaran untuk mendapatkan Bansos PBI tidak bisa dilakukan secara online melainkan harus datang langsung ke dinas sosial setempat dengan menbawa syarat dokumen yang diperlukan.

Bagi yang belum tahu, Bansos PBI atau bantuan sosial Penerima Bantuan Iuran merupakan program jaminan kesehatan yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah atau orang-orang tidak mampu.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PBI Lewat DTKS Online yang Sediakan Bantuan Bagi Peserta Jaminan Kesehatan 2022

Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk iuran setiap bulannya yang dibayarkan kepada pihak BPJS Kesehatan.

Dengan begitu, para penerima Bansos PBI tidak perlu membayar iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayar setiap bulannya karena sudah ditanggung pemerintah.

Adapun kriteria masyarakat yang dapat menjadi penerima Bansos PBI meliputi:

1. Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8m2 per orang.

Baca Juga: Gempa Bumi Susulan dengan Magnitudo 4,2 Guncang Kota Sukabumi, Ini Beberapa Wilayah yang Merasakan Getaran

2. Jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan.

3. Jenis dinding tempat tinggal dari bambu/ rumbia/ kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester.

4. Tidak memiliki fasilitas buang air besar/ bersama-sama dengan rumah tangga lain.

5. Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 24 Segera Dibuka, Perhatikan Syarat dan Dokumen Ini

6. Sumber air minum berasal dari sumur/ mata air tidak terlindung/ sungai/ air hujan.

7. Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/ arang/ minyak tanah.

8. Hanya mengkonsumsi daging/ susu/ ayam dalam satu kali seminggu.

9. Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun.

Baca Juga: Kai EXO Dikonfirmasi Positif Covid-19 dan Semua Kegiatan Dihentikan, SM Entertainment Rilis Pernyataan

10. Hanya sanggup makan sebanyak satu/ dua kali dalam sehari.

11. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/ poliklinik.

12. Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah: petani dengan luas lahan 500m2, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan dan atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan dibawah Rp. 600.000,- per bulan.

13. Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga: tidak sekolah/ tidak tamat SD/ tamat SD.

Baca Juga: Ukraina Berhenti Ekspor Gegara Perang, Eropa Menghadapi Defisit Minyak Bunga Matahari

14. Tidak memiliki tabungan/ barang yang mudah dijual dengan minimal Rp. 500.000,- seperti sepeda motor kredit/ non kredit, emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya.

Bagi Masyarakat yang memenuhi sedikitnya 9 kriteria di atas, dapat mendaftarkan diri menjadi penerima bansos PBI dengan mendaftarkan diri ke dinas sosial setempat.

Adapun syarat dokumen yang harus dibawa saat mendaftar antara lain:

1. KK dan KTP seluruh anggota Keluarga.

Baca Juga: Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24, Ini Syarat dan Cara Daftar Agar Lolos

2. Surat Keterangan tidak Mampu pengantar dari RT, RW Kelurahan kemudian menuju kecamatan untuk dibuatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

3. Surat pengantar dari puskesmas untuk daftar sebagai peserta BPJS PBI.

4. Tidak perlu rekening bank.

Adapun cara atau langkah-langkah mendaftar bansos PBI sebagai berikut:

Baca Juga: Sedang Tayang Live Streaming All England 2022 di iNews TV: Minion, Daddies dan Pramel Tampil Hari ini

1. Siapkan Fotocopy KK dan KTP minimal 2 rangkap untuk antisifasi.

2. Minta surat pertanyaan tidak mampu dari RT dan RW dan kelurahan setempat.

3. Membaut SKTM ke Kecamatan dengan membawa surat pernyataan dari kelurahan.

5. Pergi ke dinas sosial, dengan membawa berkas di atas.

Baca Juga: LINK NONTON Rookie Cops Episode 15 dan 16 Final, Spoiler: Rencana Seunghyun untuk Menangkap Jo Han Sol

6. Selanjutnya dinas sosial akan memverifikasi data yang Anda ajukan.

Jika memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima Bansos PBI, selanjutnya dinas soal akan mengurus kartu BPJS PBI atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang bisa diambil melalui kantor BPJS terdekat.

Kartu BPJS atau KIS tersebut dapat digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di faskes rujukan yang tertera di kartu.

Peserta kartu BPJS PBI tidak perlu membayar iuran setiap bulan karena sudah ditanggung pemerintah.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler