PR DEPOK - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) memberikan kritik keras terhadap Presiden Jokowi soal krisis minyak goreng yang terjadi belakangan ini.
BEM UI menilai kelangkaan minyak goreng di tengah masyarakat Indonesia telah membunuh rakyat kecil.
Kritik itu disampaikan BEM UI melalui akun Twitter resminya @BEMUI_official.
"Pak Jokowi, rakyatmu terbunuh akibat minyak goreng," ujar BEM UI seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
BEM UI menyesalkan insiden ibu rumah tangga (IRT) beberapa waktu lalu yang meninggal dunia usai antre minyak goreng.
"Bagaimana tidak, setidaknya ada dua orang yang meninggal dunia setelah mengantre berjam-jam di pasar ritel hanya untuk mendapatkan minyak goreng," ujarnya.
Baca Juga: Rudy Salim Bongkar Isi Chat WA dengan Indra Kenz, Deddy Corbuzier: Serius?
BEM UI mengaku prihatin melihat pemerintah menutup mata dari kelangkaan minyak goreng yang menelan korban jiwa.
"Amat disayangkan, pemerintah seakan-akan menutup mata terhadap krisis minyak goreng yang telah menelan korban jiwa ini dengan inkonsistensi dan ketidakseriusan dalam membuat kebijakan," ujar BEM UI.
BEM UI menilai berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit justru membuat minyak goreng mengalami kelangkaan di pasaran.
Baca Juga: Pendaftaran Fasilitator Sekolah Penggerak Telah Dibuka hingga 14 Mei 2022, Begini Penjelasannya
Menurut BEM UI, kelangkaan inilah yang pada akhirnya membuat pemerintah mencabut peraturan tersebut pada tanggal 16 Maret lalu dan menyerahkan harga jual minyak goreng ke mekanisme pasar.
“Namun, perlu dipahami juga bahwa pencabutan peraturan ini adalah langkah menyerahnya pemerintah kepada penimbun minyak goreng dan angkat tangan terhadap persoalan ini,” ujarnya.
Usai HET dicabut, BEM mengaku heran stok minyak goreng membanjiri pasaran, tetapi tentu saja harga minyak goreng mahal.
BEM UI menilai pemerintah telah gagal melakukan pengawasan terhadap penimbun monyak goreng selama ini.
"Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah telah gagal melakukan pengawasan terhadap penimbunan minyak goreng yang selama ini terjadi selama kelangkaan minyak goreng di pasaran," tulis BEM UI.***