Minyak Goreng Subsidi Belum Ada setelah HET Dicabut, Said Didu: Apa Uangnya Sudah Tidak Ada?

- 22 Maret 2022, 12:34 WIB
Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu.
Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu. /Antara

PR DEPOK - Mantan Sekretaris BUMN Said Didu, kembali menyentil kebijakan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, yang mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.

Said Didu juga mempertanyakan kebijakan pemerintah yang memutuskan memberikan subsidi minyak goreng setelah aturan HET dicabut.

"Harga minyak goreng melonjak setelah perubahan kebijakan DMO dan HET menjadi kebijakan subsidi krn yg pertama dilakukan pemerintah adlh mencabut HET sblm menyediakan minyak goreng bersubsidi," kata Said Didu sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com pada Sabtu, 19 Maret 2022.

Baca Juga: Mendag Lutfi Bingung Stok Minyak Goreng Melimpah, Hilmi Firdausi: Gak Kaget Sekalian, Pak?

Namun, menurut Said Didu, hingga saat ini belum ada minyak goreng bersubsidi setelah kebijakan HET dicabut.

"Apakah karena sudah tidak ada uang untuk subsidi ?," tanya Said Didu.

Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan minyak goreng paling mahal sebesar Rp14 ribu per liter.

Baca Juga: India Tiadakan Ujian Susulan Bagi Siswa Muslim yang Protes Larangan Jilbab

Dengan dicabutnya HET, pemerintah mengembalikan harga minyak goreng pada mekanisme pasar.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Twitter @msaid_didu Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x