Moeldoko Bantah Ada Mafia Minyak Goreng: Itu Hanya Urusan Tata Niaga

24 Maret 2022, 17:10 WIB
Kepala Staf Presiden RI Moeldoko. /Instagram @dr_moeldoko/

PR DEPOK - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan tidak ada mafia minyak goreng dalam kisruh kenaikan harga dan kelangkaan yang terjadi belakangan ini.

Permasalahan mengenai minyak goreng yang tengah terjadi saat ini menurut Moeldoko hanya urusan tata niaga.

"Tidak ada keterlibatan mafia yang sedang memainkan harga minyak goreng. Ini hanya urusan tata niaga," ujar Moeldoko seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Justin Bieber akan Konser di Jakarta, Ini Kata Wagub DKI Ahmad Riza Patria

Moeldoko mengungkapkan melonjaknya harga minyak goreng disebabkan oleh pasar global.

Sampai saat ini, pemerintah masih mencari kebijakan yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut.

"Salah satunya mencabut harga eceran tertinggi atau HET minyak goreng premium yang bertujuan mendapat keseimbangan melalui mekanisme pasar," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Cara Kerja Pelaku Kejahatan Robot Trading Fahrenheit

Sementara soal kelangkaan minyak goreng di Indonesia, Moeldoko mengatakan hal itu terjadi karena adanya enam pabrik minyak goreng yang terpaksa tutup.

"Karena harga CPO di pasar global di atas Rp14.000 per liter. Mereka kesulitan ketika dipaksa menjual sesuai HET sebesar Rp14.000 per liter," ujarnya.

Oleh karenanya, lanjut Moeldoko, kelangkaan minyak goreng itu dapat terjadi di beberapa daerah.

Baca Juga: Rusia Tetap Hadiri KTT G20 Meski Ditolak Negara NATO, Indonesia Berpihak ke Mana?

"Beberapa pabrik minyak goreng yang tutup mempengaruhi suplai. Suplai yang memengaruhi akan menaikkan harga. Diharapkan dengan melepas HET akan terjadi keseimbangan baru," tuturnya.

Sebelumnya, dugaan keterlibatan mafia sehingga menyebakan mahal dan langkanya minyak goreng sebelumnya diungkap oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Mendag mengatakan, pihaknya telah menyerahkan ke polisi soal dugaan mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan dan tingginya harga di pasaran.

Baca Juga: Mengaku Sempat Dihina Keluarga Doni Salmanan, Gigi Ruwanita : Dikatain Munafik

Sebelumnya, pemerintah beberapa waktu yang lalu juga memutuskan melepas harga minyak goreng sesuai harga pasar.

Selain menghapus HET minyak goreng kemasan, pemerintah juga memutuskan untuk menghapus kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) bagi para eksportir kelapa sawit.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler