PR DEPOK - Pemberian vaksin booster sudah dilakukan pemerintah Indonesia sejak 12 Januari 2022 lalu.
Namun, masih banyak masyarakat yang kebingungan bagaimana cara daftar vaksin booster Covid-19 ini.
Perlu Anda ketahui bahwa vaksin booster Covid-19 adalah vaksin tambahan yang diberikan setelah seseorang mendapatkan vaksin primer dosis lengkap.
Baca Juga: Cari Tahu 5 Zodiak Ini Bisa Menjadi Pasangan Terbaik dalam Pernikahan, Anda Termasuk?
Yang dimaksud vaksin primer yakni vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2 secara lengkap.
Program vaksinasi booster bertujuan untuk meningkatkan imun dan kesehatan masyarakat agar terhindar dari virus Covid-19.
Vaksin booster diberikan secara gratis kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat. Adapun syarat untuk mendapatkan vaksin booster adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Daftar BLT Balita 2022 di Aplikasi Cek Bansos, Anak Usia 0-6 Tahun Bisa Dapat Rp250 Ribu per Bulan
1. Berusia 18 tahun ke atas
2. Sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dengan jarak minimal 3 bulan
3. Mempunyai tiket vaksinasi booster di aplikasi PeduliLindungi
4. Terakhir, dalam keadaan sehat dan lolos proses skrining kesehatan
Baca Juga: Bansos PKH 2022 Tahap 2 Cair April, Buka cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @satgasperubahanperilaku, berikut cara daftar vaksin booster lewat aplikasi PeduliLindungi.
1. Download aplikasi PeduliLindungi di Play Store
2. Jika sudah, masuk ke aplikasi dengan akun yang sudah terdaftar sebelumnya
3. Anda bisa gunakan nomor hp atau e-mail aktif untuk login di PeduliLindungi
4. Kemudian klik menu 'Profil'
5. Pilih 'Status Vaksinasi dan Hasil Tes COVID-19'
Baca Juga: Wagub DKI Jakarta: Tiket Formula E akan Dijual di Waktu yang Tepat
6. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun PeduliLindungi milik Anda
7. Lalu, lokasi vaksin booster akan muncul bersamaan dengan informasi tiket vaksin booster
8. Dan bagi Anda yang ingin mengecek tiket vaksin booster, silahkan klik menu 'Riwayat dan Tiket Vaksin'
Baca Juga: Ramal Kesiapan Fuji Menikah dengan Thariq Halilintar, Begini Kata Ahli Tarot Denny Darko
Sebagai tambahan, jika tidak ada lokasi di tiket vaksinasi booster, Anda bisa datang ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat di wilayah Anda.
Dengan membawa KTP dan surat bukti vaksin dosis 1 dan 2, Anda sudah bisa mendapatkan vaksin booster di fasilitas kesehatan milik pemerintah secara gratis tanpa biaya.
Tidak hanya pemerintah, program vaksinasi booster juga dilakukan berbagai pihak swasta atau instansi lain, Anda bisa cek lewat media sosial lainnya.
Baca Juga: Ikuti 9 Tips Mudah ketika Gagal Unggah Foto KTP saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 25
Itulah cara daftar vaksin booster Covid-19 lewat aplikasi PeduliLindungi.***