Cara Lapor SPT Tahunan Online Lewat e-Filing di djponline.pajak.go.id, Terakhir Hari Ini!

31 Maret 2022, 12:08 WIB
Terakhir hari ini, berikut cara lapor SPT tahunan pribadi secara online lewat e-Filing di djponline.pajak.go.id. /Instagram/@ditjenpajakri.

PR DEPOK - Simak cara lapor SPT tahunan online lewat e-Filing, cukup buka djponline.pajak.go.id di ponsel Anda.

Masyarakat Wajib Pajak (WP) jangan sampai lupa bahwa hari ini, 31 Maret 2022, adalah hari terakhir untuk lapor SPT tahunan pribadi atau perorangan.

Bagi masyarakat yang masih bingung bagaimana cara lapor SPT tahunan pribadi bisa simak penjelasan berikut.

Baca Juga: Kapan Bansos PKH Tahap 2 2022 Cair? Simak Jadwal Pencairan dan Cek Penerima BLT Rp3 Juta lewat Link Ini

Laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan adalah surat yang berfungsi untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak.

SPT wajib dilaporkan oleh WP dengan tepat waktu agar tidak kena denda.

Adapun bagi WP yang telat atau tidak melapor sama sekali akan dikenai denda sebesar Rp100 ribu.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Pilih Memaafkan Pasangan yang Pernah Berselingkuh, Ada Cancer hingga Pisces

Lapor SPT tahunan pribadi secara online lewat e-Filing di laman djponline.pajak.go.id sangat mudah dan dapat dilakukan di rumah lewat HP, laptop atau komputer.

Anda tinggal siapkan tiga dokumen penting yaitu, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), E-Fin dan Bukti Potong Pajak.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @humas_jabar, berikut cara lapor SPT Tahunan online lewat e-Filing.

Baca Juga: Cara Dapat Rp2,4 Juta dari Bansos BPNT atau Kartu Sembako, Bisa Daftar Secara Online Lewat HP

1. Buka laman https://djponline.pajak.go.id

2. Masukkan NPWP, password dan kode keamanan/CAPTCHA

3. Isi kode keamanan lalu klik 'Login'

Baca Juga: Terawang Shio Kelinci, Shio Naga, dan Shio Ular 1 April 2022: Berhenti Buang Waktu untuk Hal Ini!

4. Lalu klik 'Lapor' dan pilih layanan 'e-Filing'

5. Klik 'Buat SPT' lalu jawab pertanyaan yang muncul untuk mendapatkan formulir SPT tahunan 1770 SS

6. Jika sudah dan sesuai, akan muncul kolom SPT 1770 SS

Baca Juga: Sebelum Menjadi Asisten Pribadi Hotman Paris, Mahesa Putri Akui Sudah Dihubungi Sejak Tahun 2017

7. Isi formulir yang berisi tahun pajak dan status SPT sesuai bukti potong pajak

8. Kemudian, akan muncul ringkasan SPT dan pengambilan kode verifikasi. Klik 'Di Sini' untuk pengambilan kode verifikasi yang akan masuk ke email atau nomor ponsel Anda

9. Masukkan kode verifikasi yang sudah didapat ke kolom yang disediakan dan klik 'Kirim SPT'

Baca Juga: Kaca Jendela KRL Ditembak Orang Tak Dikenal, Pihak PT KAI Commuter Telah Melakukan Penelusuran Bersama Polisi

10. Selesai! Laporan SPT akan terekam di sistem DJP dan bukti penyelesaian laporan akan dikirimkan ke email Anda

Cara lapor SPT tahunan pribadi secara online ini sangat mudah dan tidak butuh waktu lama untuk mengisi formulirnya.

Demikian cara lapor SPT tahunan pribadi secara online, ingat 31 Maret 2022 adalah hari terakhir pelaporan SPT Tahunan!***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @humasjabar

Tags

Terkini

Terpopuler