Penjualan Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran Sudah Dibuka, Begini Cara Beli Tiket secara Online

1 April 2022, 09:50 WIB
Ilustrasi calon penumpang kereta api yang akan mudik lebaran sedang melakukan proses boarding. /Dok KAI

PR DEPOK – Cara membeli tiket kereta api secara online untuk masa mudik lebaran akan dibahas dalam artikel ini.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah membuka penjualan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran 1443 H.

Saat ini KAI menerapkan kebijakan penjualan tiket kereta api jarak jauh mulai H-30 sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Update Harga Sembako Terbaru di Depok Jumat, 1 April 2022: Minyak Goreng Kemasan Jadi Rp24.500 per Kg

Per 1 April, KAI menjual tiket kereta api mulai H-45 sebelum keberangkatan, sehingga masyarakat dapat membeli tiket untuk perjalanan 1 April sampai 16 Mei 2022 dan seterusnya.

Menurut VP Public Relations KAI Joni Martinus, perubahan jadwal ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa mudik lebaran.

“KAI juga meminta masyarakat mengikuti perkembangan terkait persyaratan menggunakan kereta api di masa Angkutan Lebaran dari pemerintah. Saat ini KAI masih menunggu peraturan resminya dan akan segera kami sosialisasikan jika aturan tersebut sudah diterbitkan,” kata Joni seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi KAI.

Baca Juga: Perang Hari ke-37: Rusia Ancam Uni Eropa, Ukraina Khawatir Muncul Serangan Mematikan

Maka dari itu, KAI mengingatkan penumpang agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan tiket kereta api.

Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun. Jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa mudik lebaran.

Masyarakat bisa memeesan tiket kereta api secara online melalui aplikasi KAI Access, web kai.id.

Bisa juga memesan tiket KAI melalui loket stasiun dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Cara Cek Penerima Bansos PBI hingga Estimasi Penutupan Kartu Prakerja Gelombang 25

"Tiket KA pada masa angkutan lebaran masih cukup banyak tersedia. Masyarakat dapat segera memesan tiket untuk keberangkatan angkutan lebaran melalui berbagai channel penjualan yang tersedia," ujar Joni.

KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 sampai H+10 Lebaran atau 22 April sampai 13 Mei 2022.

Selama periode tersebut, KAI memprogramkan perjalanan KA rata-rata 401 KA per hari dengan kapasitas tempat duduk yang disediakan rata-rata per hari sebanyak 216.608 tempat duduk KA jarak jauh dan KA lokal per hari.

Baca Juga: Daftar Harga Bahan Pokok Jumat, 1 April 2022: Minyak Goreng Kemasaan Naik Lagi

Sesuai aturan dari pemerintah, kapasitas yang ditetapkan untuk KA jarak jauh yaitu 100 persen dan untuk KA Lokal yaitu 70 persen.

Tercatat hingga tenggal 31 Maret 2022, KAI telah menjual 155.672 tiket KA jarak jauh untuk keberangkatan periode 22 sampai 30 April atau 15 persen dari total tiket yang disediakan.

Tanggal keberangkatan favorit masyarakat yaitu 30 April, 29 April, dan 28 April.

Dalam rangka menghadapi angkutan lebaran ini pula, KAI telah melakukan berbagai kesiapan baik pada sarana, prasarana, maupun sumber daya manusia.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Menyambut Puasa Ramadhan 2022: Persiapkan Diri Lahir dan Batin Sambut Bulan Mulia

Selama pandemi, KAI akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah. Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer. Begitu juga saat di kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.

“Momen angkutan lebaran ini tentu dirindukan masyarakat untuk kembali mudik ke kampung halaman. KAI mengajak masyarakat agar menggunakan kereta api sebagai transportasi yang aman, nyaman, tepat waktu, dan selalu menjaga protokol kesehatan,” ujar Joni.

Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket kereta api pada masa mudik lebaran, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id atau media sosial KAI121.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: KAI

Tags

Terkini

Terpopuler