PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, Berikut Daftar Daerah di Jabar, Jateng dan Jatim yang Berada di Level 1

5 April 2022, 14:20 WIB
Ilustrasi. PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang, berikut daftar daerah di Jabar, Jateng dan Jatim yang berada di level 1. /Pixabay/Eu_eugen.

PR DEPOK - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang selama dua pekan ke depan, atau hingga 18 April 2022.

Kebijakan dari pemerintah terkait PPKM Jawa-Bali tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022.

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali itu sebagaimana disampaikan Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Safrizal.

Baca Juga: BLT Rp750 Ribu Cair April 2022 Usai Masukkan NIK KTP ke Sini, Hubungi Nomor Ini jika Tak Dapat PKH

Bahkan kata dia, berdasarkan Inmendagri terbaru ini, terdapat (bertambah) sebanyak 20 daerah dalam kategori PPKM level 1.

"Perpanjangan PPKM di awal Ramadhan ini kita harapkan menjadi pertanda baik, di mana sudah banyak daerah yang berada di Level 1," kata Safrizal, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, Selasa 5 April 2022.

Selain itu, lanjutnya, daerah dengan PPKM level 2 juga mengalami kenaikan, yaitu dari 83 daerah menjadi 99 daerah.

Baca Juga: Presiden Ukraina Zelenskyy Sebut Pasukan Rusia Lakukan Kekejaman Melebihi Nazi: Penjajah akan Bertanggung Jaw

Adapun jumlah daerah yang berada di PPKM level 3, dari sebelumnya 39 daerah menjadi hanya 9 daerah, dan tidak ada daerah yang berada di level 4.

Berikut daftar daerah yang berada pada level 1 atau penambahan PPKM Jawa-Bali, yaitu:

Beberapa daerah di wilayah Jawa Barat (Jabar):

1. Kota Sukabumi.
2. Kabupaten Pangandanran.
3. Kota Banjar.
4. Kabupaten Cirebon.
5. Kabupaten Cianjur.
6. Kabupaten Ciamis.
7. Kabupaten Garut.

Baca Juga: Profil Aufar Hutapea yang Digugat Cerai Olla Ramlan, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Beberapa daerah di wilayah Jawa Tengah (Jateng):

1. Kota Tegal.
2. Kota Semarang.
3. Kabupaten Kendal.
4. Kabupaten Banyumas.
5. Kabupaten Semarang.

Beberapa daerah di wilayah Jawa Timur (Jatim):

1. Kabupaten Ponorogo.
2. Kota Surabaya.
3. Kota Mojokerto.
4. Kabupaten Tuban.
5. Kabupaten Mojokerto.
6. Kabupaten Lamongan.
7. Kota Pasuruan.
8. Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga: Profil Aufar Hutapea yang Digugat Cerai Olla Ramlan, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Demikian, informasi pemberlakuan PPKM Jawa dan Bali, dan daftar sejumlah daerah di Jabar, Jateng dan Jatim yang berada di level 1 dan berlaku hingga 18 April 2022 mendatang. ***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler