PR DEPOK - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di daerah Jawa-Bali, kembali diperpanjang oleh pemerintah.
Keputusan perpanjangan PPKM Jawa-Bali tersebut, tertuang dalam Inmendagri Nomor 18 tahun 2022, dan berlaku selama dua minggu atau hingga 4 April 2022 mendatang.
Dalam PPKM kali ini, setidaknya ada sejumlah daerah di Jawa-Bali yang turun dari PPKM level 2 hingga level 1. Bahkan, ada enam daerah yang menerapkan PPKM level 1.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Mana Bentuk Tubuh Anda? Pelajari Apa yang Diungkapkan tentang Karakter Sejati Anda
"Jumlah daerah yang level 3 juga mengalami penurunan dari 66 daerah menjadi 48 daerah," ujar Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman PMJ News, Selasa 22 Maret 2022.
Sementara daerah yang berada di level 2 mengalami kenaikan dari 55 daerah menjadi 77 daerah.
Begitu juga dengan daerah yang berada pada PPKM level 1, saat ini sudah terdapat enam daerah, dimana sebelumnya belum ada sama sekali.
Baca Juga: Drama Korea Twenty Five Twenty One Ganti Genre Jadi Melodrama, Isu Sad Ending Kian Kencang
Berikut daftar lengkap status PPKM di di beberapa daerah Jawa dan Bali.