PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi, Simak Daftar Lengkap Level di Provinsi, Kabupaten dan Kota

- 22 Maret 2022, 13:35 WIB
Ilustrasi. PPKM di wilayah Jawa dan Bali kembali diperpanjang, simak daftar lengkap level provinsi, kabupaten dan kota berikut.
Ilustrasi. PPKM di wilayah Jawa dan Bali kembali diperpanjang, simak daftar lengkap level provinsi, kabupaten dan kota berikut. /Pixabay/Febri Amar.

1. Provinsi DKI Jakarta, berada pada level 2, antara lain, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat

2. Provinsi Banten, berada pada level 2, antara lain Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga: 5 Kebiasaan yang Wajib Dilakukan Pagi Hari Menurut Merry Riana, No 1 Penting Diucapkan Tiap Hari

Untuk yang berada pada level 3, yaitu Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Serang

3. Provinsi Jawa Barat, berada pada level 1, antara lain Kabupaten Pangandaran.

Sedangkan untuk yang berada pada level 2, antara lain, Kabupaten Kuningan, Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga: BLT Balita 2022 Sedang Cair, Buka cekbansos.kemensos.go.id Pakai HP untuk Cek Nama Penerima PKH Rp3 Juta

Kemudian juga, Kabupaten Majalengka, Kota Depok, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Garut.

Sementara untuk level 3, yaitu Kota Cirebon, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.

4. Provinsi Jawa Tengah, berada pada level 2, antara lain adalah Kabupaten Tegal, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Pekalongan.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah