Ini Syarat Kriteria Penerima Set Top Box atau STB Gratis Tahap I, Segera Daftar di Aplikasi Cek Bansos

12 April 2022, 17:35 WIB
Simak penjelasan tentang syarat dan kriteria penerima Set Top Box atau STB gratis tahap 1 dan daftar di aplikasi Cek Bansos. /Tangkapan layar/ siarandigital.kominfo.go.id/

PR DEPOK – Berikut ini syarat kriteria penerima Set Top Box atau STB gratis tahap I, segera daftar di aplikasi Cek Bansos di Play Store HP Anda.

Sehubung pemerintah akan mengaktifkan Analog Switch off (ASO) pada 30 April 2022, maka Kominfo akan terus membagikan Set Top Box atau STB gratis di tahap I hingga pertengahan April 2022.

Masyarakat yang ingin mendapatkan Set Top Box atau STB gratis, segera penuhi syarat kriteria berikut ini.

Keluarga penerima manfaat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos pasti akan mendapatkan Set Top Box atau STB gratis di bulan April ini.

Baca Juga: Ingin Dapatkan PIP Kemdikbud 2022 Tanpa KIP? Mudah, Ini Cara Daftarnya agar Siswa SD-SMA Peroleh Rp2,2 Juta

Berikut syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima Set Top Box atau STB gratis tahap I di bulan April 2022.

Syarat Daftar Set Top Box atau STB Gratis

1. Masyarakat termasuk golongan rumah tangga miskin untuk mendapatkan Set Top Box (STB).

2. Menggunakan perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog.

Baca Juga: Jadwal Rilis dan Spoiler One Piece 1047: Serangan Petir Luffy Bernama Gomu Gomu no Lightning Hawk?

3. Penyedia Set Top Box (STB) dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui LPP TVRI.

4. Penerima Set Top Box (STB) gratis sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

5. Calon penerima Set Top Box (STB) gratis terlebih dahulu mencocokan data NIK dan KTP di sistem DTKS Kemensos.

Setelah itu, Anda bisa langsung lakukan pendaftaran Set Top Box atau STB gratis secara online maupun datang langsung ke kelurahan.

Baca Juga: Cara Daftar, Syarat, dan Link Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Tersedia 2.700 Lowongan

Berikut ini cara daftar jadi penerima Set Top Box atau STB gratis secara online melalui HP di aplikasi Cek Bansos.

Cara Daftar Set Top Box atau STB Gratis Kominfo Online di HP

1. Siapkan HP Anda.

2. Instal aplikasi Cek Bansos di Playstore HP.

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Military Prosecutor Doberman Episode 12: Bae Man akan Bertarung Sengit di Pengadilan

3. Siapkan NIK KTP untuk daftar Set Top Box STB gratis Kominfo secara online.

4. Pilih menu “Buat Akun Baru”.

5. Pilih “Tambah Usulan”.

6. Kemudian, nama penerima STB gratis, NIK KTP, KK, dan status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2022 Pakai KTP, Login di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ada BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

7. Selanjutnya, pilih jenis bansos yang dibutuhkan (pilih bansos STB).

Apabila Anda mengalami kendala, Anda bisa langsung kunjungi kantor kelurahan untuk daftar jadi penerima Set Top Box atau STB gratis berikut ini.

Cara Daftar Set Top Box atau STB Gratis Kominfo di Kantor Kelurahan

1. Siapkan NIK KTP dan KK untuk daftar jadi penerima Set Top Box atau STB gratis Kominfo di kantor kelurahan.

Baca Juga: Tok! RUU TPKS Resmi Disahkan Jadi UU, Bisa Jadi Payung Hukum bagi Korban Kekerasan Seksual

2. Datangi kantor kelurahan/desa setempat untuk daftar jadi penerima Set Top Box atau STB gratis.

3. Mengisi formulir sesuai arahan dari pegawai kantor kelurahan/desa setempat.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Set Top Box atau STB gratis dapat segera menikmati layanan siaran TV secara jelas dan jernih pada gambarnya.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler