Cerita Amaq Sinta, Lawan 4 Begal di Lombok Tengah hingga Berujung Jadi Tersangka

14 April 2022, 13:45 WIB
Ilustrasi - Amaq Sinta menceritakan kronologi pembegalan hingga berujung penetapan sebagai tersangka. /Dok. PRFM News.

PR DEPOK - Murtede alias Amaq Sinta merupakan korban begal yang ditahan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut dialami Amaq Sinta lantaran membunuh dua begal dan melukai dua begal lain saat insiden pembegelan di Lombok Tengah.

Baru-baru ini, ia mendapatkan penangguhan penahanan dari penyidik Polres Lombok Tengah, dan akhirnya bisa kembali berkumpul bersama keluarga di Praya Timur

Saat ditemui di kediamannya, Kamis, 14 April 2022, Amaq Sinta mengaku senang dirinya berkumpul lagi bersama keluarganya.

Baca Juga: Mensos Risma Pastikan Memantau Penyaluran BLT Minyak Goreng hingga Papua: Bahkan Sewa Pesawat Khusus

"Alhamdulillah senang sekali bisa bebas dan berkumpul lagi bersama keluarga," tutur dia, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Di kesempatan yang sama, ia pun menceritakan kronologi kejadian saat dirinya dibegal hingga berujung ditetapkan sebagai tersangka.

Mula-mula, ia dihadang dan diserang para pelaku begal dengan menggunakan senjata tajam saat akan pergi ke Lombok Timur mengantarkan makanan untuk ibunya.

Baca Juga: Amaq Sinta, Korban Begal Jadi Tersangka Senang Dapat Penangguhan Penahanan

Amaq Sinta mengaku saat itu dirinya melawan para pelaku begal yang berjumlah empat dengan sebilah pisau kecil yang dibawa sembari teriak minta tolong, namun tak ada yang menggubris.

Meski seorang diri, ternyata ia tidak takut. Justru dua pelaku begal harus meregang nyawa setelah bersimbah darah. Sementara dua pelaku lainnya melarikan diri.

"Setelah itu saya pergi ke rumah keluarga untuk menenangkan diri," tutur pria yang memiliki dua orang anak ini.

Baca Juga: Biaya Ibadah Haji 2022 Ditetapkan Rp39,8 Juta per Jemaah, Lebih Tinggi dari Tahun 2020

"Saya tidak ada kepandaian dan tidak memiliki ilmu kebal. Tapi ini memang saya dilindungi Tuhan," kata Amaq Sinta lagi.

Lebih lanjut, ia mengaku melakukan hal tersebut lantaran dalam keadaan terpaksa dihadang dengan orang yang membawa senjata tajam.

"Mau tidak mau harus kita melawan. Seharusnya tidak dipenjara, kalau saya mati siapa yang akan bertanggung jawab," ujar Amaq Sinta.***

 

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler