Bansos PBI 2022 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Cek Penerima Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id

14 April 2022, 15:45 WIB
Bansos PBI cair lagi pada April 2022, simak syarat dan cara daftar bantuan Jaminan Kesehatan sebagai berikut. /Kemenkes/

PR DEPOK – Bansos PBI 2022 tahap 2 kapan cair? Akses link cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat jadwal dan cek penerima bantuan.

Bansos PBI 2022 tahap 2 sudah mulai cair pada April 2022 ini untuk peserta Program BPJS Kesehatan berupa iuran Jaminan Kesehatan.

Bansos PBI 2022 dibagikan oleh Kemensos melalui Pemerintah kepada masyarakat fakir miskin yang terdaftar sebagai penerima bantuan Jaminan Kesehatan.

Baca Juga: Segera Dapatkan Rp2,2 Juta untuk Siswa SD, SMP, SMA dari PIP Kemdikbud 2022 bisa Tanpa KIP dan KKS

Namun, sebelum melakukan cek penerima bantuan Jaminan Kesehatan, KPM terlebih dahulu harus mendaftar dan memenuhi beberapa syarat untuk dapat Bansos PBI 2022 tahap 2 ini.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari website Cek Bansos Kemensos, berikut ini cara cek penerima Bansos PBI 2022 Tahap 2, untuk bantuan Jaminan Kesehatan.

1. Pertama anda harus mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Setelah masuk ke dalam website, selanjutnya anda bisa mengisi form pencarian data penerima bansos.

Baca Juga: King Faaz Banjiri Arsy dengan Pujian Usai Minta Lakukan Hal Ini: Masya Allah Cantik Banget!

3. Pertama isi provinsi tempat tinggal anda, sesuai dengan KTP.

4. Kedua, isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.

5. Ketiga, isi Kecamatan sesuai dengan KTP.

6. Keempat, isi kolom pilih desa, isi sesuai dengan KTP.

Baca Juga: Sinopsis Shooting Stars, Kisah di Balik Layar Industri Hiburan, Dibintangi Lee Sung Kyung dan Kim Young Dae

7. Setelah form pencarian bansos sudah terisi seluruhnya, selanjutnya anda bisa isi kolom nama penerima bansos, sesuai dengan KTP.

8. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.

9. Selanjutnya, pastikan form sudah terisi lengkap, kemudian klik menu cari data. Kemudian data anda akan segera muncul jika memang sudah terdaftar sebagai penerima bansos PBI tahap 2.

Jika data DTKS penerima bantuan sudah dipastikan tercantum, maka KPM bisa untuk mencairkan dana Jaminan Kesehatan, yang akan bisa didapatkan sesuai jadwal.

Baca Juga: Ukraina Tuding Rusia Blokir Bantuan untuk Warga Mariupol Usai Ribuan Orang Dilaporkan Tewas

Adapun berikut ini syarat yang harus dipenuhi, untuk bisa mencairkan bansos PBI tahap 2 di 2022:

1. Masyarakat golongan fakir miskin.

2. Masyarakat golongan ekonomi bawah atau tidak mampu.

3. Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.

Baca Juga: Sebut Jokowi Siap Buat Perpres Logistik Pemilu 2024, Mendagri Tito: Butuh Waktu Terutama Masalah Lelang

4. Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

5. Berkewarganegaraan Indonesia

6. Sudah memiliki KTP dan KK.

7. Terdampak Covid-19 (pandemi).

Itulah penjelasan tentang cara cek penerima Bansos PBI 2022 Tahap 2, untuk bantuan Jaminan Kesehatan.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler