Profil Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng

19 April 2022, 20:07 WIB
Berikut profil Indrasari Wisnu Wardhana Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, tersangka kasus ekspor minyak goreng. /Antara/Sigid Kurniawan.

PR DEPOK - Berikut profil Indrasari Wisnu Wardhana, tersangka kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng.

Baru-baru ini, Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.

Tidak sendiri, selain Indrasari Wisnu Wardhana, Kejaksaan Agung juga menetapkan tiga tersangka lain dari pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng.

Baca Juga: Menpan RB Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2022, Pemkot Bengkulu Malah Mengizinkan?

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana diduga telah menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

Lantas siapa sosok dan profil Indrasari Wisnu Wardhana yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka ekspor minyak goreng?

Indrasari Wisnu Wardhana menjabat sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita 0-4 Tahun Bansos PKH untuk Dapat Rp3 Juta dari Pemerintah pada April Ini

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari situs Kemendag, saat ini Indrasari Wisnu Wardhana berkantor di Jalan MI Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Gedung Utama Kemendag lantai 9.

Indrasari Wisnu Wardhana menjabat sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag sejak 20 Desember 2021.

Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappeti) Kemendag.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2022, Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Ketahui Pekerja yang Dapat BLT Rp1 Juta

Tidak hanya itu, Indrasari Wisnu Wardhana juga diangkat oleh Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor SK-398/MBU/10/2021 dan Nomor SK-399/MBU/10/2021 tanggal 10 Desember 2021 tentang Pengangkatan Komisaris Utama serta Pengangkatan Dewan Komisaris PTPN III.

Indrasari Wisnu Wardhana ternyata juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap impor ikan di Perum Pelindo.

Baca Juga: Kondisi Israel-Palestina Kembali Memanas, Mardani Ali Sera Beri Doa Khusus

Pada 2019 lalu, Indrasari Wisnu Wardhana juga sempat dipanggil KPK terkait kasus suap impor bawang putih.

Namun saat itu yang ditetapkan jadi tersangka adalah I Nyoman Dhamantara sebagai mantan anggota DPR Fraksi PDIP.

Itulah profil Indrasari Wisnu Wardhana Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan yang kini telah ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi ekspor minyak goreng.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA Kemendag

Tags

Terkini

Terpopuler