Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Harun Masiku Akan Terus Diburu hingga Tertangkap

19 Mei 2022, 13:28 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan bahwa Harun Masiku yang telah masuk DPO akan terus diburu hingga tertangkap. /Youtube/KPK RI.

PR DEPOK - Harun Masiku, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, Harun Masiku, merupakan tersangka kasus korupsi dugaan suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.

Bahkan pihak KPK mastikan akan terus melakukan perburuan terhadap para tersangka yang masuk dalam DPO, termasuk diantaranya Harun Masiku.

Baca Juga: Terjadi di Tanggal yang Sama, Netizen Merinding Melihat Kesamaan Insiden Kecelakaan Kim Sae Ron dan Lizzy

Menurut Ketua KPK, Firli Bahuri, dirinya menyakini bahwa para buronan tersebut akan segera tertangkap, tinggal menunggu waktu saja.

"Saya yakin hingga kini Harun Masiku, tidak bisa tidur nyenyak. Karena sampai kapan pun tetap dicari KPK, hanya tunggu waktu saja," tegas Firli Bahuri, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari situs PMJ News.

Diketahui, Harun Masiku yang juga mantan caleg PDI Perjuangan itu, telah berstatus DPO sejak Januari 2020 lalu.

Baca Juga: Daftar DTKS 2022 Bisa Online Lewat HP, Perhatikan Syarat Ini agar Dapat Bantuan PKH hingga BPNT

Bahkan kata Firli Bahuri, pihak Interpol juga telah menerbitkan daftar merah terhadap Harun Masiku.

Selain Harun Masiku, lanjutnya, KPK juga tengah memburu para buronan lainnya yang belum tertangkap.

"KPK mencatat ada beberapa orang yang masih dicari oleh KPK. Saya tidak menyebutkan satu per satu," ungkapnya.

Baca Juga: Unduh Aplikasi Cek Bansos, Simak Cara Daftar DTKS Kemensos agar Dapat PKH dan BPNT Kartu Sembako 2022

Sebelumnya, pihak Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, telah menyampaikan bahwa para DPO yang belum tertangkap tentu menjadi kewajiban KPK untuk mencarinya.

"Masalah beberapa DPO, kami tidak bicara secara khusus (Harun Masiku) dan siapa saja," ujar Karyoto.

"Tentunya hal ini menjadi kewajiban kami (KPK) untuk melakukan pencarian terhadap para DPO tersebut," kata Karyoto. ***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler