Tanggapi Pernyataan Ketua KPK Soal Harun Masiku, Novel Baswedan: Harusnya Firli yang Tidak Boleh Tidur Nyenyak

23 Mei 2022, 20:20 WIB
Keberadaan DPO Harun Masiku masih terus dicari oleh KPK, sebelumnya Novel Baswedan sempat memberikan tanggapan ini. /Dok KPK.

PR DEPOK - Keberadaan tersangka kasus suap, Harun Masiku masih terus dicari oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan pelaksana tugas (plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyatakan, siapa pun yang mengetahui keberadaan tersangka Harun Masiku, agar segera melapor kepada KPK.

"Tak hentinya kami mengajak masyarakat, yang mengetahui keberadaan Harun Masiku untuk bisa menyampaikan ke KPK atau aparat penegak hukum lainnya," kata Ali Fikri, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari situs Antara, Senin 23 Mei 2022.

Baca Juga: Ferdiansyah Mengaku Siap Kerja Keras demi Masuk Timnas U-19 Ikut Ambil Bagian Event di Prancis

Seperti diketahui, Harun Masiku, mantan caleg dari PDIP itu, merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.

Harun Masiku pun telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.

Ali Fikri berharap agar pencarian Harun Masiku bisa segera ditindaklanjuti secara konkret.

Baca Juga: Lirik Lagu NANANA GOT7 Romanisasi Hangul Beserta Terjemahan Bahasa Indonesia

"Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikhawatirkan malah akan menghambat proses pelacakan," ucapnya.

Menurutnya, sebagai komitmen menuntaskan setiap penanganan perkara, KPK memastikan tak berhenti mencari keberadaan Harun Masiku.

"Khususnya pada kasus dugaan suap pada KPU (Komisi Pemilihan Umum) terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI," jelas Ali Fikri.

Baca Juga: Liverpool Konfirmasi Transfer Pemain Muda Fulham Fabio Carvalho

KPK juga telah berkoordinasi dengan Kemenkumham sebagai institusi yang memiliki otoritas untuk bisa memantau pergerakan seseorang.

Selain itu, KPK pun telah berkoordinasi dengan Polri sebagai aparat penegak hukum yang memiliki fungsi untuk bisa melakukan penangkapan DPO.

"Bahkan tak hanya itu, KPK telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini," ujar Ali Fikri.

Baca Juga: Pencinta Kuliner Wajib Tahu, Ini 3 Tips Memasak Pasta agar Lebih Sehat

Sementara menurut mantan penyidik KPK Novel Baswedan, dirinya meyakini tidak perlu waktu yang terlalu lama untuk menangkap Harun Masiku.

Novel Baswedan juga turut menyinggung pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang menyatakan bahwa para tersangka yang masuk dalam DPO, termasuk Harun Masiku, tidak bisa tidur nyenyak karena masih terus dicari.

"Tidur nyenyak atau tidak itu bukan urusan Firli. Harusnya Firli yang tidak boleh tidur nyenyak karena belum menangkap buronan HM sampai sekarang," ucap Novel Baswedan. ***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler