Cara Mudah Cek SLIK OJK 2022 secara Online melalui ojk.go.id

6 Juni 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan ulasan mengenai cara cek SLIK OJK 2022 secara online melalui situs ojk.go.id. /Reuters/Iqro Rinaldi./Reuters/Iqro Rinaldi

PR DEPOK – Dalam artikel ini, cara cek SLIK OJK 2022 secara online akan dibahas secara tuntas.

Sebagai langkah awal, perlu diketahui bahwa cara cek SLIK OJK 2022 secara online dapat dilakukan melalui situs ojk.go.id.

Sebagai informasi, sebelum masuk ke dalam pembahasan seputar cara cek SLIK OJK 2022 secara online, SLIK OJK sebelumnya disebut Bank Indonesia (BI) Checking.

Baca Juga: Seolah Jadi Firasat, Atalia Praratya Ungkap Sikap Eril yang Tak Biasa Sebelum Insiden Terbawa Arus

SLIK OJK menjadi salah satu komponen atau syarat agar seseorang bisa mendapatkan persetujuan kredit bank atau lembaga keuangan lainnya.

Perlu diinformasikan, saat ini layanan BI Checking atau SID sudah beralih dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dihimpun dari berbagai sumber, berikut ini cara mudah cek SLIK OJK 2022 secara online melalui situs ojk.go.id.

Baca Juga: Tanggapi Soal Minyak Goreng, Luhut Ungkap Harapan Situasi Segera Membaik

Cara Cek SLIK OJK 2022 Online Lewat ojk.go.id

1. Kunjungi situs permohonan SLIK di link konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi

2. Isi formulir dan isi nomor antrean

3. Upload foto scan dokumen yang dibutuhkan, antara lain seperti KTP, Paspor, NPWP, Akta Pendirian Perusahaan, Identitas Pengurus

Baca Juga: Senjata Rusia Kembali Guncang Ukraina, Sasar Ibu Kota Kiev

4. Isi kolom captcha

5. Klik tombol Kirim

6. Tunggu email konfirmasi yang berisi bukti registrasi antrean SLIK Online

Baca Juga: Catat, Ini Lokasi SIM Keliling di Beberapa Wilayah Jakarta, Bandung, Bekasi dan Bogor

7. Pihak OJK akan memverifikasi data dan pemohon akan menerima pemberitahuan berupa hasil verifikasi antrean SLIK online, paling lambat H-2 dari tanggal antrean

8. Apabila data sudah valid, Anda bisa mencetak formulir dan menandatanganinya sebanyak 3 kali

9. Foto atau scan formulir yang telah ditandatangani

Baca Juga: Pesan Pilu Atalia Praratya untuk Eril: Masih Berharap Putra Sulungnya Segera Pulang

10. Kirim ke nomor WhatsApp yang tertera pada email, beserta dengan foto selfie memegang KTP

11. Pihak OJK akan lakukan verifikasi data via WhatsApp dan melakukan Video Call bila diperlukan

12. Jika lolos, pihak OJK akan mengirim hasil informasi debitur (iDEB) SLIK lewat email.

Baca Juga: Tegas, Pemkot Palembang akan Sanksi Pedagang yang Memonopoli Minyak Goreng dari Cabut Izin hingga Pidana

Untuk diketahui, informasi SLIK OJK ini bisa diakses lembaga keuangan dalam 24 jam setiap harinya jika sudah terdaftar sebagai anggota Biro Informasi Kredit (BIK).

Selain anggota yang terdaftar di BIK, informasi Sistem Informasi Debitur (SID) juga dapat diakses oleh publik.

Selain itu, catatan kredit juga dapat diketahui dengan mengajukan informasi SID ke kantor OJK secara gratis, syarat dan caranya adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Nama Penerima BPNT 2022 Bisa Dicek Online Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Tahapan Caranya

1. Menyiapkan kartu identitas asli, yakni KTP bagi WNI dan Paspor bagi WNA untuk debitur perorangan

Sementara debitur badan usaha wajib membawa fotokopi identitas badan usaha dan identitas pengurus dengan mengajukan identitas asli badan usaha

2. Mendatangi kantor OJK di Jakarta atau kantor-kantor perwakilan OJK di daerah lainnya

Baca Juga: Jadwal Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32, Berikut Estimasi Waktu dan Tanggalnya

3. Mengisi formulir permohonan SID

Jika dokumen sudah dinyatakan lengkap, petugas OJK akan melakukan pencetakan hasil iDEB.

Demikian ulasan mengenai cara cek SLIK OJK 2022 secara online melalui situs ojk.go.id.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: OJK

Tags

Terkini

Terpopuler