Tak Perlu Daftar Kartu Prakerja, 18 Golongan Berikut Dipastikan Gagal Lolos Seleksi di Gelombang 32

11 Juni 2022, 06:15 WIB
Berikut ini merupakan daftar 18 golongan yang dipastikan tidak akan lolos seleksi dalam program Kartu Prakerja Gelombang 32. /Instagram @prakerja.go.id

PR DEPOK - Artikel ini akan mengulas 18 golongan yang dipastikan gagal lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 32, simak hingga akhir.

Diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32 telah dibuka pada Rabu, 8 Juni 2022.

Bagi Anda yang ingin mendaftar, pastikan telah memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh pihak penyelenggara Kartu Prakerja Gelombang 32.

Setelah memenuhi syarat, Anda juga harus lolos di tahap pendaftaran dengan mengikuti tahapan daftar Kartu Prakerja Gelombang 32.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Sabtu, 11 Juni 2022: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Saat Siang

Setelah melalui tahapan pendaftaran, Anda tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 32.

Jika Anda dinyatakan lolos seleksi, maka tahapan selanjutnya adalah membeli pelatihan Kartu Prakerja dengan saldo yang tersedia untuk dapat cairkan insentif Rp2,55 juta.

Sebelum daftar Kartu Prakerja, baiknya Anda mengetahui 18 golongan yang dipastikan tidak akan lolos seleksi gelombang 32.

1. Peserta adalah warga negara asing atau WNA.

Baca Juga: Ridwan Kamil Temui Sosok yang Pertama Kali Temukan Jasad Eril, Ucapkan Terima Kasih dan Tawarkan Hal Ini

2. WNI yang belum berusia di atas 18 tahun.

3. Sedang menempuh pendidikan formal.

4. Dalam satu KK pendaftar sudah ada dua penerima Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

5. Anggota TNI

Baca Juga: Rusia Minta Dunia Pahami Permasalahan 2 Warga Inggris yang Dihukum Mati di Donetsk: Jangan Berspekulasi

6. Anggota Polri

7. PNS

8. PPPK

9. Kepala Desa

Baca Juga: BPNT Kartu Sembako Tak Kunjung Cair? Coba Lapor Lewat Nomor Pengaduan Kemensos

10. Perangkat Desa

11. Komisaris BUMN

12. BUMD

13. Anggota DPR

Baca Juga: Suarakan Persatuan, Aremania Siap Bentangkan Bendera Merah Putih di Laga Perdana Piala Presiden 2022

14. Anggota DPRD

15. Penerima bansos yang tercatat di DTKS Kemensos.

16. Orang yang mendapatkan BSU subsidi gaji.

17. Penerima BPUM atau BLT UMKM.

Baca Juga: Klik dashboard.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 32, Perhatikan Langkah-langkahnya

18. Pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.

Jika Anda tidak masuk 18 golongan tersebut di atas, maka segera login prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 32.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler