PR DEPOK - Artikel ini akan mengulas 18 golongan yang dipastikan gagal lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 32, simak hingga akhir.
Diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32 telah dibuka pada Rabu, 8 Juni 2022.
Bagi Anda yang ingin mendaftar, pastikan telah memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh pihak penyelenggara Kartu Prakerja Gelombang 32.
Setelah memenuhi syarat, Anda juga harus lolos di tahap pendaftaran dengan mengikuti tahapan daftar Kartu Prakerja Gelombang 32.
Setelah melalui tahapan pendaftaran, Anda tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 32.
Jika Anda dinyatakan lolos seleksi, maka tahapan selanjutnya adalah membeli pelatihan Kartu Prakerja dengan saldo yang tersedia untuk dapat cairkan insentif Rp2,55 juta.
Sebelum daftar Kartu Prakerja, baiknya Anda mengetahui 18 golongan yang dipastikan tidak akan lolos seleksi gelombang 32.
1. Peserta adalah warga negara asing atau WNA.
2. WNI yang belum berusia di atas 18 tahun.
3. Sedang menempuh pendidikan formal.
4. Dalam satu KK pendaftar sudah ada dua penerima Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.
5. Anggota TNI
6. Anggota Polri
7. PNS
8. PPPK
9. Kepala Desa
Baca Juga: BPNT Kartu Sembako Tak Kunjung Cair? Coba Lapor Lewat Nomor Pengaduan Kemensos
10. Perangkat Desa
11. Komisaris BUMN
12. BUMD
13. Anggota DPR
Baca Juga: Suarakan Persatuan, Aremania Siap Bentangkan Bendera Merah Putih di Laga Perdana Piala Presiden 2022
14. Anggota DPRD
15. Penerima bansos yang tercatat di DTKS Kemensos.
16. Orang yang mendapatkan BSU subsidi gaji.
17. Penerima BPUM atau BLT UMKM.
18. Pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
Jika Anda tidak masuk 18 golongan tersebut di atas, maka segera login prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 32.***