Cara Daftar MyPertamina untuk Membeli Pertalite dan Solar, Cukup Lewat HP

5 Juli 2022, 20:43 WIB
Cara daftar serta login MyPertamina sebagai syarat membeli BBM pertalite dan solar pada Juli 2022 /Tangkap Layar/Aplikasi MyPertamina/

PR DEPOK – Pemerintah secara resmi menerapkan pembelian pertalite dan solar bersubsidi dengan aplikasi MyPertamina mulai 1 Juli 2022.

Dengan penerapan itu, seluruh pembelian BBM jenis Pertalite dan solar bersubdisi wajib menunjukan aplikasi MyPertamina. Lantas bagaimana cara daftar MyPertamina untuk bisa membeli pertalite dan solar Bersubsidi?

Sebelum mengetahui cara daftar MyPertamina, simak penjelasan perikut ini.

Baca Juga: Jadi Brand Ambassador Dior, Cha Eun Woo Ungkap Fakta Menarik Soal Kehidupannya

Aplikasi MyPertamina akan menjadi alat untuk melakukan pembelian Pertalite dan solar bersubsidi diseluruh SPBU.

Saat ini, baru 11 daerah di Indonesia yang menerapkan aplikasi MyPertamina untuk membeli Pertalite dan solar bersubsidi.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman MyPertamina, pembatasan pembelian Pertalite dan solar ini dilakukan Pertamina.

Baca Juga: Uni Eropa Terancam Krisis Energi demi Bebas dari Belenggu Panjang Rusia

Menurut Pertamina, pembatasan kedua BBM bersubsidi itu merupakan salah salah satu upaya pemerintah memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat.

“Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya,” kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution.

Berikut cara daftar MyPertamina untuk dapat membeli Pertalite dan solar bersubdisi:

1. Siapkan dokumen berupa KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya yang diperlukan.

Baca Juga: 7 Tips Lolos Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35, Penting untuk Diketahui!

2. Buka laman https://subsiditepat.mypertamina.id.

3. Centang informasi memahami persyaratan

4. Klik daftar.

5. Ikuti instruksi dalam website tersebut.

Baca Juga: Sri Lanka Hentikan Cetak Mata Uang, Inflasi Nyaris Mencapai 60 Persen

6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari. kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.

7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Kriteria penggunaan MyPertamina untuk membeli Pertalite dan solar bersubsidi:

1. Kendaraan pribadi

Baca Juga: Apakah BPNT Kartu Sembako Bisa Dicairkan Tunai? Simak Penjelasannya dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

2. Kendaraan umum plat kuning

3. Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebuan dengan roda > 6)

4. Mobil layanan umum : Ambulance, Mobile Jenazah, Sambah dan Pemadam Kebakaran

5. Transportasi Air dengan Motor Tempel, ASDP, Transportasi Laut Berbendera Indonesia, Kapal Pelayaran Rakyat/Perintis, dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala SKPD / Quota oleh Badan Pengatur.

Baca Juga: Cara Dapatkan Bansos Sembako Rp2,4 Juta, Login ke cekbansos.kemensos.go.id di Sini dan Cairkan BPNT

6. Nelayan dengan kapal ≤ 30 GT yang terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD.

7. Pembudi daya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

8. Petani/kelompok tani/usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian dengan luas tanah ≤ 2 ha → SKPD.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35 Anti Gagal di prakerja.go.id, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi

9 Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

10 Panti asuhan dan Panti Jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD, serta tumah sakit type C dan D.

11 Usaha Mikro / UMKM / Home Industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler