Enggan Komentari Keluhan soal Layanan GoFood dan GrabFood yang Makin Mahal, Kemenkop UKM: Masih Isu yang Dulu

5 Juli 2022, 20:36 WIB
Usai muncul petisi terkait mahalnya harga layanan pesan antar GoFood dan GrabFood, Kemenkop UKM akhirnya berikan komentar. /Ilustrasi Pixabay /

PR DEPOK - Layanan pesan antar GoFood dan GrabFood menuai banyak keluhan dari masyarakat lantaran tarifnya yang dinilai semakin mahal.

Terkait banyaknya keluhan masyarakat mengenai GoFood dan GrabFood ini, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) enggan berkomentar dan memberikan tanggapan.

Disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satria, pihaknya tak mau banyak berkomentar mengenai keluhan mahalnya layanan GoFood dan GrabFood.

Baca Juga: Hati-hati! Rutin Makan Junk Food Bisa Pengaruhi Penurunan Daya Ingat

Pasalnya, Eddy Satria menilai bahwa isu mahalnya tarif layanan pesan antar ini sudah ada sejak dulu dan bukan isu yang baru muncul.

"Maaf sebaiknya saya no comment dulu, karena masih isu yang dulu," katanya saat dikonfirmasi pada Selasa, 5 Juli 2022, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari artikel berjudul 'Kemenkop UKM Ogah Komentari Keluhan Mahalnya Layanan GoFood dan GrabFood: No Comment!' yang tayang di Pikiran-Rakyat.com.

Untuk diketahui, masyarakat sebelumnya membuat petisi yang berisi keluhan mengenai tarif atau harga layanan pesan antar.

Baca Juga: Beasiswa LPDP 2022 Tahap 2 Dibuka: Berikut Link Pendaftaran, Jadwal, hingga Kategori Beasiswa

Petisi tentang keluhan mahalnya biaya layanan pesan antar ini dibuat di laman change.org dan telah ditandatangani oleh sekitar 9.000 orang.

Petisi yang dibuat oleh masyarakat ini memuat banyak keluhan terkait dengan UMKM dan layanan pesan antar.

Inisiator dari petisi ini, Aloysius Efraim, mengatakan bahwa komisi yang diterapkan cukup besar, yakni 20 persen, membuat Merchant terpaksa harus menaikkan harga produk sehingga membuat daya beli menurun.

Baca Juga: PKH Tahap 3 Cair Juli 2022 untuk 7 Kategori Berikut, Cek Penerima BLT hingga Rp3 Juta di Link Ini

"Hal ini menyebabkan setiap Merchant terpaksa menaikan harga cukup tinggi agar menjaga keuntungan, komisi dan discount. Efek dari harga tinggi maka daya beli menurun," tutur Aloysius menjelaskan.

Ia pun dibuat tidak habis pikir dengan ketentuan yang mengatur bahwa ketika harga produk diberi diskon oleh penjual, komisi 20 persen tetap diterapkan kepada harga awal produk sebelum diskon.

Padahal, katanya melanjutkan, platform atau marketplacebarang hanya dibebankan komisi berkisar 3 persen.

Baca Juga: Tanggal Pencairan dan Cara Cek Penerima BPNT Juli 2022 Rp2,4 Juta di cekbansos.kemensos.go.id

"Lagipula setiap platform sudah mendapatkan keuntungan dari delivery," tutur Aloysius Efraim menambahkan.

Tak cukup sampai di situ, inisiator petisi dengan judul 'Selamatkan UMKM dengan Batasi Komisi Food Platform' ini menilai bahwa penetapan aturan komisi ini membuat pihak platform bisa seenaknya menentukan nilai komisi dan dasar perhitungan yang merugikan UMKM.

Hal inilah yang membuat Aloysius menilai bahwa petisi yang dibuat dari keluhan masyarakat ini bisa menyelamatkan UMKM dari kebangkrutan.

Baca Juga: Masukkan Nama Lengkap ke Sini untuk Dapatkan Bansos PKH 2022 Total Rp3 Juta dari Kemensos

Di sisi lain, pihak Gojek Indonesia pun telah merespons adanya keluhan soal mahalnya layanan pesan antar.

Rosel Lavina selaku VP Corporate Affairs food & Groceries Gojek, menjelaskan bahwa GoFood dan merchant melakukan skema komisi dalam menjalankan sistem kemitraannya.

"Di dalam skema komisi, sebagian dikembalikan dalam bentuk manfaat bagi merchant dan pelanggan," katanya.

Baca Juga: Cara Dapat Vaksin Booster dan Cara Cek Tiket Vaksinasi Lewat HP

"Penetapan harga menu merupakan kebijakan dari resto yang disesuaikan dengan strategi bisnis mereka, serta kondisi pasar dan harga dasar bahan pokok," tutur Rosel Lavina menambahkan.

Sementara itu, pihak Grab Indonesia sendiri belum memberikan tanggapan kendati telah berusaha dihubungi oleh tim Pikiran Rakyat.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler