PR DEPOK – Mulai 1 Juli 2022, pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk setiap pembelian pertalite dan solar bersubsidi.
Aplikasi MyPertamina ini nantinya dijadikan sebagai salah satu alat agar pembelian pertalite dan solar bersubsidi tepat sasaran.
Namun, masyarakat bisa tetap membeli pertalite dan solar bersubsidi tanpa aplikasi MyPertamina.
Pemerintah menyiapkan dua alat yang dijadikan syarat untuk pembelian Pertalite dan solar bersubsidi di seluruh SPBU.
Selain aplikasi MyPertamina, masyarakat juga bisa membeli dua bahan bakar bersubsidi ini dengan menunjukan barcode.
Barcode inilah yang harus diperlihatkan kepada petugas SPBU saat pembelian Pertalite dan solar Bersubsidi.
Baca Juga: Jelang Puncak Haji 1443 H, Menag Yaqut Lakukan Peninjauan Langsung ke Arafah
Lantas, bagaimana cara mendapatkan barcode untuk membeli Pertalite dan solar bersubsidi ini?
Barcode ini bisa diperoleh setelah masyarakat mendaftar lewat laman MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.
“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital,” kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari MyPertamina.
Berikut ini cara mendapatkan barcode untuk membeli Pertalite dan solar bersubsidi di SPBU:
1. Masuk ke laman https://subsiditepat.mypertamina.id/.
2. Centang informasi memahami persyaratan
4. Klik daftar.
5. Ikuti instruksi dalam website tersebut, termasuk identitas diri sesuai KTP, STNK, foto kendaraan dan dokumen lainnya.
6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari. kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.
7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.***